Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Tanjungbalai Bicara Blak-Blakan Terkait Kabar Perselingkuhan dengan Camat di Aceh Tenggara

Asmui Rasyid Marpaung mengatakan, dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang sempat dilaporkan ke polisi ini hanyalah kesalahpahaman

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pejabat Tanjungbalai Bicara Blak-Blakan Terkait Kabar Perselingkuhan dengan Camat di Aceh Tenggara
ist
Bu Camat dan Pejabat Pemko Tanjungbalai 

TRIBUNNEWS.COM,TANJUNGBALAI - Dikabarkan menjalin hubungan khusus dengan Desy Permatasari Camat Semadam, Aceh Tenggara,  Kepala BPKAD Tanjungbalai Asmui Rasyid Marpaung angkat bicara.

Saat bertemu dengan awak media, Asmui Rasyid Marpaung tidak mengakui dirinya digerebek saat berduaan dengan Desy Permatasari di hotel yang ada di Kota Medan.

Katanya, soal laporan sang istri di Polrestabes Medan sudah dicabut. 

Begitu juga dengan laporan Desy Permatasari, yang sebelumnya mengaku dianiaya oknum jaksa berinisial MJ, yang tak lain keluarga Chairunnisa Batubara, juga sudah dicabut di Polrestabes Medan. 

"Kami sudah berdamai, semua pihak mencabut laporan di Polrestabes Medan semalam," ujar Asmui, Selasa (19/10/2021).

Asmui Rasyid Marpaung mengatakan, dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang sempat dilaporkan ke polisi ini hanyalah kesalahpahaman belaka. 

"Salah paham, karena tidak ada kasus saya digerebek di hotel," kata Asmui.

Baca juga: Kasus Perselingkuhan Camat di Aceh dengan Pejabat di Tanjungbalai Akan Dilimpahkan ke Jakarta

Berita Rekomendasi

Kasus dugaan perzinahan ini sebelumnya sudah dilaporkan anggota DPRD Tanjungbalai, Chairunnisa Batubara, yang tak lain istri sah dari Asmui Rasyid Marpaung.

Ia mengaku, kejadian itu bermula ketika ia bersama rombongan sedang melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri.

"Kebetulan dia (Desy Permatasari) ini adalah adik junior saya di IPDN dulu.

Kemudian ada kunjungan kerja di Kementerian Dalam Negeri sama-sama ada urusan di sana," katanya.

Disinggung terkait dengan isi chat yang menuju kearah perselingkuhan dan perzinahan, Asmui berdalih inilah yang menjadi awal mula kesalahpahaman. 

"Memang salah saya juga, enggak bilang ke istri.

Terkait dengan penggerebekan yang dikabarkan, itu tidak benar karena kami berada di dalam mobil menuju ke arah travel," katanya.

Asmui mengakui, bahwa dirinya dengan Desy Permatasari sempat satu pesawat ketika terbang dari Jakarta menuju Sumatera Utara. 

"Saya dijemput, dia naik kereta api bandara," tambahnya.

Namun, dikarenakan hari larut malam, Desy Permatasari tidak berani menggunakan jasa taksi online untuk menuju travel yang mengarah ke Aceh Tenggara.

"Karena sudah malam, dia mungkin enggak berani untuk menaiki grab atau gojek.

Itulah dia meminta tolong saya untuk mengantarkan ke travel yang ada di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan," katanya.

Baca juga: Penyiksaan Narapidana di Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan, Kalapas Tidak Kompeten

Karena saat itu sudah larut malam, dan kebetulan hari Sabtu, ia menduga istrinya cemburu akibat hal tersebut.

"Salah saya, enggak bilang istri karena itu hari sabtu malam minggu.

Pas kebetulan istri juga di Medan.

Jadi mungkin dilihatnya kenapa mobil saya menuju ke arah Jamin Ginting, sehingga terjadilah keributan tersebut," katanya.

Meskipun begitu, Asmui Rasyid Marpaung mengaku mereka semua telah saling  memaafkan, walaupun camat yang dituding sebagai perebut laki orang (pelakor) itu sempat mengaku dianiaya oleh MJ, oknum jaksa keluarga Chairunnisa Batubara, istri sahnya.

Ditangan Polisi di Jakarta 

Kasus dugaaan perzinahan antara Camat Semadam, Aceh Tenggara DP dengan pejabat Pemerintah Kota Tanjungbalai ARM alias Mui ditangani di Jakarta.

Kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres di Jakarta karena DP dan ARM disebut berselingkuh di hotel di Jakarta.

"Untuk prosesnya tetap lanjut, karena tindakan di luar Sumatera Utara, nanti akan kita limpahkan ke Polres di Jakarta," kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung Kamis (14/10/2021).

Disinggung lebih lanjut mengenai kasus ini, Rafles mengatakan bahwa DP dan ARM alias Mui sempat dibawa ke Polrestabes Medan, namun akhirnya dipulangkan.

Soal laporan DP yang mengaku dianiaya MJ, oknum jaksa Kejati Sumut yang merupakan kerabat dari Chairunnisa Batubara, istri dari ARM alias Mui, tak dijelaskan oleh Rafles.

Kasus perselingkuhan dan perzinahan ini cukup menjadi perhatian publik, karena beberapa pihak yang terlibat memiliki pengaruh dan jabatan strategis.

RM alias Mui disebut-sebut menjabat sebagai Kepala BPKAD Tanjungbalai.

Istri dari ARM alias Mui bernama Chairunnisa Batubara merupakan anggota DPRD Tanjungbalai.

Kemudian, oknum jaksa berinisial MJ yang sempat disebut menganiaya Desy Permatasari adalah jaksa di Kejati Sumut.

Saat penganiayaan terhadap Desy Permatasari terjadi, ada dua perwira polisi yang menyaksikan.

Mereka adalah Kompol D dan Kompol AB

Saling Lapor

Baik Chairunnisa dan Desy seling membuat laporan ke Polrestabes Medan. Chairunnisa melaporkan Desy tentang perzinahan sementara Desy melapor karena menjadi korban penganiayaan.

"Iya, kemarin dia (Chairunnisa Batubara) melaporkan suaminya ketangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain di tempat terbuka di Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Selasa (12/10/2021).

suami Nisa adalah ARM alias Mui ini sebut-sebut menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai.

Disinggung lebih lanjut mengenai jabatan ARM alias Mui, Rafles menyembunyikannya.

Baca juga: Bunga Zainal Belum Menemukan Teman Sejati, Banyak yang Toxic Hingga Pelakor

Namun Rafles menyebut bahwa wanita yang dituding sebagai perebut laki orang (pelakor) bernama Desy Permatasari adalah seorang ASN di Aceh Tenggara.

"Saat dicek handphonenya, ada bukti percakapan mereka melakukan hubungan suami istri. Setelah suami ini mengakui dibawa lah ke kantor polisi," sambungnya.

Rafles pun membantah bahwa terlapor digrebek oleh pihaknya di hotel sekitar Medan.

Dikatakannya, berdasarkan pesan yang ada di handphone ARM, diketahui terjadi hubungan suami istri ARM dan DP di salah satu hotel wilayah Jakarta.

"TKP nya itu di hotel yang ada di Jakarta. Atas dasar itu dibawa ke kantor ke polisi dilaporkan masalah perzinahan 284 KUHP. Karena TKP nya di Jakarta, maka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Polda Sumut nantinya," sebutnya.

"Kalau kedua terlapor engga bisa ditahan. Karena kalau kasus zinah engga bisa ditahan," tutupnya. (Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dilaporkan Berzinah, Kepala BPKAD Tanjungbalai Sebut Camat Pelakor Juniornya di IPDN,

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas