Kapolsek Setubuhi Anak Tersangka, Korban Layani Pelaku tapi Ayahnya Tak Kunjung Dibebaskan
Seorang oknum Kapolsek nekat menyetubuhi anak tersangka yang ditahan di tempatnya bertugas iming-iming bebaskan ayah korban.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum Kapolsek nekat menyetubuhi anak tersangka yang ditahan di tempatnya bertugas.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku menghubungi korban lalu mengiming-imingi akan membebaskan ayah korban.
Pelaku mendapatkan nomor HP korban saat korban menjenguk sang ayah.
Pelaku juga memberi uang kepada korban dengan alasan untuk membantu ibu.
Oknum Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutung berinisial IDGN terlibat kasus asusia.
IDGN tega menyetubuhi anak seorang tahanan.
Untuk melancarkan aksinya, IDGN mengirim pesan kepada korban, S (20).
Pesan mesra tersebut dikirim IDGN kepada S lewat aplikasi WhatsApp.
IDGN ternyata mendapatkan nomor telepon S saat korban menjenguk sang ayah,
"Nomornya didapat saat si anak permpuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Ketua DPD Komiter Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwi selaku pendamping korban, Sabtu (16/10/2021), mengutip Tribun Palu.
Baca juga: Polri Akui Gadis Korban Rudapaksa di Aceh Harus Divaksin Sebelum Laporkan Kasusnya
Baca juga: Wanita Dirudapaksa di Kereta Komuter Philadelphia, Penumpang Lain Diam dan Sosok yang Hubungi 911
IDGN menghubungi S dengan iming-iming akan membebaskan sang ayah dengan syarat harus melayaninya.
S akhirnya menuruti permintaan pelaku tersebut.
Namun, setelah menuruti permintaan IDGN, ayah S tak kunjung dibebaskan.
IDGN malah masih meminta S untuk melayaninya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.