Kapolsek Setubuhi Anak Tersangka, Korban Layani Pelaku tapi Ayahnya Tak Kunjung Dibebaskan
Seorang oknum Kapolsek nekat menyetubuhi anak tersangka yang ditahan di tempatnya bertugas iming-iming bebaskan ayah korban.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Miftah
S lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Provos Polres Parigi Maoutong.
IDGN ternyata juga pernah memberikan uang kepada korban.
Alasannya yakni untuk membantu sang ibu.
Kini IDGN telah diperiksa Polda Sulteng.
Pelaku juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek.
Ia juga telah dimutasi ke Polda Sulteng.
Sementara itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi.
Kasus dugaan asusila tersebut masih terus dikembangkan.
"Jadi sudah ada beberapa saksi yang kita periksa atau dimintai keterangan terkait dengan laporan tersebut, salah satunya pengelola penginapan tempat kejadian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, Senin (18/10/2021), mengutip Kompas.com.
Pada Selasa (19/10/2021), Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengunjungi rumah korban.
Mengutip Tribun Palu, Kapolda didampingi Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Kedatangan Kapolda dan rombongan disambut isak tangis ibu korban.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Palu dengan judul Oknum Kapolsek Parimo Dapat Nomor Korban saat Besuk Tahanan dan Isak Tangis Ibu Korban Asusila Sambut Kedatangan Kapolda di Parigi Moutong
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Palu/Ketut Suta, Kompas.com/Mansur)