Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Perwira Polisi Ini Dilimpahkan ke Kejaksaan: Berkelahi dengan Anak Terkait Galon Air

Berkas perkara perwira Polres Pematang Siantar, Ipda PJ telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematang Siantar. 

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Perwira Polisi Ini Dilimpahkan ke Kejaksaan: Berkelahi dengan Anak Terkait Galon Air
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Ipda PJ (tengah) didampingi Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar gelar konferensi pers kasus kekerasan dalam rumah tangga, Senin (18/10/2021) 

"Status saya sudah tersangka, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematang Siantar," kata Pitra.

Baca juga: Mencuri Mobil di Siantar, Putra Kabur Hingga Bengkalis, Polisi Terpaksa Melumpuhkannya

Pitra yang tampak berkaca-kaca mengakui dirinya sama sekali tak berniat memenjarakan sang anak.

Ia yang dilaporkan tersebut hanya ingin menyampaikan bahwa dirinya juga mendapat kekerasan.

"Saya mencabut laporan saya pada 18 Oktober 2021. Adapun alasan saya adalah dari hati nurani saya paling dalam. Bahwasanya MFA adalah anak kandung saya. Laki-laki satu-satunya, saya berharap dia sukses meraih cita-citanya," tangis Ipda PJ.

Pitra mengatakan dirinya siap menanggung segara risiko dari laporan mantan istrinya tersebut. Ia berharap dengan dicabutnya laporan ini, tak lagi berpolemik di kemudian hari.

"Saya akan mempertanggungjawabkan perbuatan saya, sesuai laporan Yusmawati Dalimunthe," tutup Pitra.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Polisi yang Menganiaya Anak Kandungnya Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan Siantar

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas