Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Memeras Uang Rp 500 Ribu dan Diduga Lakukan Rudapaksa, Pria Lingga Diamankan Polisi

Kepada korban, tersangka mengaku permintaan sejumlah uang merupakan hukuman kepada pacarnya adalah dengan melayani nafsunya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Memeras Uang Rp 500 Ribu dan Diduga Lakukan Rudapaksa, Pria Lingga Diamankan Polisi
TribunBatam.id/Istimewa
Polres Lingga saat memeriksa tersangka kasus tak pantas anak di bawah umur, Rabu (20/10/2021). 

Selain pakaian korban, satu unit ponsel warna hitam turut diamankan polisi sebagai barang bukti.

“Korban sudah dibawa ke RSUD Dabo Singkep untuk dilakukan visum," tuturnya

Sebagai rencana tindak lanjut akan melakukan pemeriksaan terhadap korban dengan didampingi oleh P2TP2A Kabupaten Lingga.

Hal itu guna percepatan berkas perkara dan Polres Lingga berkoordinasi juga dengan Jaksa Penuntut Umum. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Aksi Tipu Pria Berujung Penjara, Mengaku Keluarga Korban Buat Aksi Tak Elok di Pantai

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas