Oknum Polisi Terlibat Perampasan Mobil Yaris, Kapolda Lampung : Pasti Saya Pidanakan dan Pecat
Bahkan Irjen Hendro menyatakan bakal melumpuhkan oknum yang terlibat tindak pidana ketika melakukan perlawanan saat ditangkap
Editor: Eko Sutriyanto
Total saat ini ada 2 tersangka yang sudah diamankan.
Adapun tersangka yang baru ditangkap yakni PNS berinisial AG.
"Belum tahu motifnya, masih kita dalami lagi dari keterangan para tersangka IS dan AG," kata Ino.
Kendati demikian, Ino tak menampik jika kedua tersangka ini berperan sebagai orang merencanakan atau dalang dalam aksi perampasan mobil yang terjadi pada Sabtu (9/10/2021) malam di lapangan Saburai, Enggal, Bandar Lampung.
"Dua orang ini juga yang memaksa pemilik kendaraan naik ke dalam, dan mengancam dengan senjata," kata Ino.
Ino menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui peran Bripka IS dan AG mengikat dan melakban korban.
"Jadi IS dan AG ini sudah kita tetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Ino.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Polisi Rampas Mobil, Kapolda Lampung: Saya Pecat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.