Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Asusila Kapolsek Parigi Moutong, Korban Buka Suara, Psikologi sang Ibu Terguncang

Kasus dugaan tindak asusila yang menjerat Kapolsek Parigi Maoutong, Sulawesi Tenggara, terus bergulir. Berikut informasi update dari kasus ini.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in UPDATE Kasus Asusila Kapolsek Parigi Moutong, Korban Buka Suara, Psikologi sang Ibu Terguncang
Kanal YouTube KompasTV
Korban S (20) memberikan pengakuannya terkait kasus asusila Kapolsek Parigi Moutong. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan tindak asusila yang menjerat Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tenggara, terus bergulir.

Pria berinisial IDGN diketahui sudah dicopot dari jabatannya.

Selain itu, ia juga akan diproses pidana oleh Propam Polri.

Terlepas dari proses hukum kasus ini, wanita muda berinisial S (20) yang menjadi korban aksi IDGN memberikan pengakuannya.

Perempuan asal Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tenggara itu menyebut, dirinya dirayu berkali-kali oleh pelaku.

Ia meminta korban agar mau kencan dengannya.

Baca juga: Menteri Bintang Minta Kapolsek Parigi Moutong Dijerat Pasal Berlapis

Sementara modusnya agar ayah korban yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.

Berita Rekomendasi

Ayah S ditahan karena terjerat kasus pencurian hewan ternak.

"Dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," kata S, dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Kamis (21/10/2021).

"Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," imbuh S.

S awalnya tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN.

S mengaku hampir 3 pekan Iptu IDGN terus membujuknya dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.

"(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus," ungkap S.

Hingga akhirnya, S yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang dipenjara termakan rayuan Iptu IDGN.

S setuju untuk bertemu dengan Iptu IDGN di salah satu hotel.

Di hotel tersebut, korban dirudapaksa oleh Iptu IDGN.

Baca juga: Kapolsek Parigi Moutong Diduga Tiduri Anak Tersangka: Kini Terancam Dipecat, Korban Beri Pengakuan

"Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama," ujar S.

Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN kembali menodai S.

"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku," kata S.

Akhirnya, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Propam Polri di Polres Parigi Moutong pada Jumat (15/10/2021) lalu.

Bertindak sebagai pelapor adalah S (59) selaku ibu korban.

Pengaduan terhadap Kapolsek Parigi Moutong teregistrasi dengan nomor Laporan B/13/X/2021/POLRES PARIMO/ SI PROPAM.

Baca juga: Kapolda Sulteng Pastikan Pihaknya Profesional Tangani Kasus Tindak Asusila Kapolsek Parigi Moutong

Psikologi ibu korban terguncang

Tim pengacara Muslim Akbar Penguriseng saat konferensi pers di Sekretariat HMI Cabang Palu Jl Tona Roa, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (18/10/2021) malam.
Tim pengacara Muslim Akbar Penguriseng saat konferensi pers di Sekretariat HMI Cabang Palu Jl Tona Roa, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (18/10/2021) malam. (TRIBUNPALU.COM/SUTA)

Tim pengacara korban, Muslim Akbar Penguriseng menyebut kondisi psikologi ibu korban terguncang.

Ini lantaran ia mengetahui buah hatinya menjadi korban pelecehan.

Informasi di atas Muslim beberkan saat konferensi pers, di Sekretariat HMI Cabang Palu Jalan Tona Roa, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (18/10/2021) lalu.

Ia mengatakan, saat menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Sulteng, keluarga korban sempat ada yang pingsan.

Baca juga: UPDATE Kasus Kapolsek Parigi Perkosa Anak Tahanan: Pelaku Dipecat, Chat WhatsApp Jadi Bukti

"Keluarga terkhusus ibu korban sangat terguncang psikologisnya, waktu pemeriksaan di Polda sering menangis, dan sempat pingsan karena terganggu psikologisnya," kata Akbar, dikutip dari TribunPalu.com.

"Termasuk juga korban, yang sampai detik ini secara psikologis memang sangat terganggu," tuturnya menambahkan.

Ia menerangkan, meminta bantuan dari pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk melakukan pendampingan.

Baik itu dari korban sendiri, ibu, maupun dari keluarga, untuk mengembalikan psikologinya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Kasus Asusila Oknum Kapolsek di Parimo, Ibu Korban Terguncang hingga Pingsan saat Diperiksa Polisi

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPalu.com/Ketut Suta)

Berita lainnya seputar kasus Kapolsek Parigi Maoutong.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas