Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Asusila Kapolsek Parigi Moutong, Korban Buka Suara, Psikologi sang Ibu Terguncang

Kasus dugaan tindak asusila yang menjerat Kapolsek Parigi Maoutong, Sulawesi Tenggara, terus bergulir. Berikut informasi update dari kasus ini.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in UPDATE Kasus Asusila Kapolsek Parigi Moutong, Korban Buka Suara, Psikologi sang Ibu Terguncang
Kanal YouTube KompasTV
Korban S (20) memberikan pengakuannya terkait kasus asusila Kapolsek Parigi Moutong. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan tindak asusila yang menjerat Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tenggara, terus bergulir.

Pria berinisial IDGN diketahui sudah dicopot dari jabatannya.

Selain itu, ia juga akan diproses pidana oleh Propam Polri.

Terlepas dari proses hukum kasus ini, wanita muda berinisial S (20) yang menjadi korban aksi IDGN memberikan pengakuannya.

Perempuan asal Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tenggara itu menyebut, dirinya dirayu berkali-kali oleh pelaku.

Ia meminta korban agar mau kencan dengannya.

Baca juga: Menteri Bintang Minta Kapolsek Parigi Moutong Dijerat Pasal Berlapis

Sementara modusnya agar ayah korban yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.

Berita Rekomendasi

Ayah S ditahan karena terjerat kasus pencurian hewan ternak.

"Dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," kata S, dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Kamis (21/10/2021).

"Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," imbuh S.

S awalnya tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN.

S mengaku hampir 3 pekan Iptu IDGN terus membujuknya dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.

"(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus," ungkap S.

Hingga akhirnya, S yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang dipenjara termakan rayuan Iptu IDGN.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas