Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Brankas Kantor Ekspedisi Dibobol Mantan Karyawan, Gondol Rp144 Juta, Duplikat Kunci Sebelum Dipecat

Kasus pembobolan brankas milik sebuah kantor ekspedisi terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Pelakunya mantan karyawan di kantor tersebut.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Brankas Kantor Ekspedisi Dibobol Mantan Karyawan, Gondol Rp144 Juta, Duplikat Kunci Sebelum Dipecat
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi seorang mantan karyawan kantor ekspedisi bobol teman kerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembobolan brankas milik sebuah kantor ekspedisi terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Pelakunya berjumlah 4 pria, masing-masing berinisial HSN (24), MMT (33), AGS (28) dan RDO (23).

Fakta mengejutkan terungkap, aksi pembobolan diotaki oleh HSN yang merupakan mantan karyawan perusahaan itu.

Keempat pelaku menggondol uang hingga ratusan juta rupiah dalam menjalankan aksinya.

Baca juga: Pencuri Kembalikan Barang Curian Lewat Ojek Online, Tulis Surat Minta Maaf & Ngaku Terjerat Pinjol

Awal kasus

Polresta Mamuju saat merilis kasus pencurian di kantor J&T Cabang Mamuju, Kamis (21/10/2021).
Polresta Mamuju saat merilis kasus pencurian di kantor J&T Cabang Mamuju, Kamis (21/10/2021). (Fahrun Ramli/Tribun-Sulbar.com)

Dihimpun dari Tribun-Sulbar.com, kasus ini mulai terungkap saat pihak kepolisian menerima laporan terkait tindak kejahatan pencurian.

Lokasinya berada di kantor J&T Jalan Pababari, Kelurahan Karema, Mamuju.

Rekomendasi Untuk Anda

Polresta Mamuju kemudian melakukan olah TKP dan berhasil menemukan titik terang.

Kemudian empat pelaku berhasil diringkus, salah satunya adalah mantan karayawan perusahaan itu.

Satu pelaku merupakan mantan karyawan J&T ditangkap disebuah kos Jalan Diponegoro Kelurahan Kerema Mamuju.

Sedangkan 3 pelaku lainya ditangkap di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan.

Baca juga: Aniaya Pria yang Diduga Pencuri, 5 Pemuda di Toraja Ditangkap Polisi

Kronologi kejadian

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan memberikan penjelasannya.

Ia menyebut, pencurian tersebut sudah direncanakan.

"Pelaku menggunakan kunci duplikat untuk membobol brangkas kantor J&T," katanya dikutip dari Tribun-Sulbar.com, Jumat (22/10/2021).

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas