Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Bajing Loncat, Pemuda di Belawan Dihabisi Sopir Truk, Kini Pelaku Terancam Penjara 7 Tahun

Kasus seorang sopir habisi pemuda yang diduga bajing loncat terjadi di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Diduga Bajing Loncat, Pemuda di Belawan Dihabisi Sopir Truk, Kini Pelaku Terancam Penjara 7 Tahun
Kanal YouTube Tribun MedanTV
Tersangka DI saat diamankan pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang sopir habisi pemuda yang diduga bajing loncat terjadi di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria berinisial DI.

Saat kejadian, pelaku menganiaya korban menggunakan balok kayu.

Akibatnya korban meninggal dunia.

Kapolres Belawan, AKBP Faisal Rahmat Simatupang membenarkan kejadian ini saat gelaran konferensi pers pada Kamis (21/10/2021) Petang.

Baca juga: Suami di Bangka Tega Habisi Istrinya yang Sedang Mengandung, Handphone dan Motor Korban Hilang

Ia menjelaskan, sopir truk ditetapkan Polresta Medan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula saat DI awalnya memarkirkan kendaraan untuk mengambil uang jalan dari mandor.

Berita Rekomendasi

Pada saat mengambil uang jalan, DI melihat terpal truk bergerak-gerak.

DI lalu yang bersangkutan mengambil sebatang balok kayu ukuran panjang 80-60 Cm yang kebetulan terletak di parit.

"DI lalu naik ke Dump Truk yang dikemudikannya dan memukul benda bergerak-gerak tersebut sebanyak 10 kali," ujar Faisal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 19 Oktober Pukul 16.00 WIB di Jalan Yos Sudarso Komplek Gudang Bahari KM 14,5 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.

Baca juga: Kronologi Ayah di Indramayu Habisi Mantan Anak Tiri, Motifnya Cemburu karena Ibu Korban Menikah Lagi

Pada saat pukulan keenam, satu orang yang juga dianggap melakukan pencurian turun dari damp truk dan langsung kabur.

Kemudian, DI melanjutkan 4 pukulan lagi ke arah terpal yang bergerak tersebut.

Setelah melakukan pemukulan, DI turun dan mengikat kembali tali terpal yang diduga dibuka korban yang melakukan pencurian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas