Pemuda di Lampung Tega Rudapaksa ABG, Beraksi di Rumah Kontrakan, Korban Kini Hamil 7 Bulan
Seorang pemuda di Lampung tega merudapaksa anak baru gede (ABG). Akibatnya, korban kini hamil tujuh bulan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Lampung tega merudapaksa anak baru gede (ABG).
Pelaku berinisial NS (23) warga Kabupaten Mesuji, sedangkan korbannya adalah R (15) warga Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya itu di sebuah rumah kontrakan.
Akibat perbuatan pelaku, korban kini hamil tujuh bulan.
Pelaku diamankan Satreskrim Polres Tulangbawang di tempat persembunyiannya.
Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengutarakan, NS dibekuk anggotanya di Kampung Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Rabu (20/10/2021) pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Kronologi Lengkap Siswi SMK di Sukabumi Menghilang hingga Ditemukan Puncak
Baca juga: Motif Pria Coba Rudapaksa Dokter di Rote Ndao, Ngaku Spontan, Sering Lihat Korban Berpakaian Minim
"Jadi tersangka ini telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur."
"Pemuda tersebut ditangkap saat sedang bersembunyi di Kampung Labuhan Batin," ujar AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Jumat (22/10/2021).
"Korban saat ini sedang hamil tujuh bulan," imbuhnya.
Wido membeberkan, pelaku memaksa korban menyerahkan kehormatannya di sebuah rumah kontrakan di wilayah Tugu Kuning, Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang.
"Jadi TKP-nya ini berada di wilayah Tulangbawang, tepatnya di Kecamatan Banjar Agung," papar Wido.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pemuda Pengangguran Rudapaksa Siswi 15 Tahun di Tulangbawang Lampung hingga Hamil 7 Bulan
(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.