Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Kembalikan Barang Curian Lewat Ojek Online, Tulis Surat Minta Maaf & Ngaku Terjerat Pinjol

Seorang pencuri di Sidoarjo, Jawa Timur mengembalikan sebagian barang curiannya melalui ojek online.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
zoom-in Pencuri Kembalikan Barang Curian Lewat Ojek Online, Tulis Surat Minta Maaf & Ngaku Terjerat Pinjol
Grafis/Rahmandito Dwiatno
Ilustrasi pencurian- Seorang pencuri di Sidoarjo, Jawa Timur mengembalikan sebagian barang curiannya melalui ojek online. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pencuri di Sidoarjo, Jawa Timur mengembalikan sebagian barang curiannya melalui ojek online.

Pencuri juga menyertakan sebuah surat berisi permintaan maaf dan alasannya melakukan pencurian.

Pelaku mengaku terjerat pinjaman online.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Osca Stefanus membenarkan terkait kejadian tersebut.

"Laporannya di Polsek Taman," katanya melalui pesan singkat.

Baca juga: Tebing Setinggi Sekitar 4 Meter Runtuh di Banjarnegara, 1 Balita Dikabarkan Tewas

Baca juga: Pencuri Bersenjata Tajam Beraksi di Bekasi, Ancam Korban dan Gasak Satu Unit Mobil Pajero

Kronologi kejadian

Mengutip Kompas.com, peristiwa bermula saat Indris Ulfi Visvianto (39) kehilangan beberapa barang berharga di rumahnya.

Berita Rekomendasi

Barang itu berupa laptop, kamera digital, ponsel, hingga perhiasan istrinya seberat 4 gram senilai Rp 3 juta di dalam lemari kamar.

Ia meyakini barang-barang itu dicuri pada Selasa (19/10/2021) sore saat rumahnya sedang kosong.

"Sepertinya pencuri masuk lewat angin-angin jemuran, saat itu rumah sedang kosong," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Menyadari rumahnya disantroni maling, Indris akhirnya melapor ke Polsek Taman Sidoarjo.

Saat membuat laporan, Indris menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian di rumahnya.


Menerima laporan itu, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban.

Baca juga: Ibu di Wonogiri Akhiri Hidup Diduga setelah Terlilit 46 Utang, OJK: 29 di Antaranya Pinjol Ilegal

Pelaku kirim sebagian barang curian lewat Gojek

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas