Pencuri Kembalikan Barang Curian Lewat Ojek Online, Tulis Surat Minta Maaf & Ngaku Terjerat Pinjol
Seorang pencuri di Sidoarjo, Jawa Timur mengembalikan sebagian barang curiannya melalui ojek online.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pencuri di Sidoarjo, Jawa Timur mengembalikan sebagian barang curiannya melalui ojek online.
Pencuri juga menyertakan sebuah surat berisi permintaan maaf dan alasannya melakukan pencurian.
Pelaku mengaku terjerat pinjaman online.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Osca Stefanus membenarkan terkait kejadian tersebut.
"Laporannya di Polsek Taman," katanya melalui pesan singkat.
Baca juga: Tebing Setinggi Sekitar 4 Meter Runtuh di Banjarnegara, 1 Balita Dikabarkan Tewas
Baca juga: Pencuri Bersenjata Tajam Beraksi di Bekasi, Ancam Korban dan Gasak Satu Unit Mobil Pajero
Kronologi kejadian
Mengutip Kompas.com, peristiwa bermula saat Indris Ulfi Visvianto (39) kehilangan beberapa barang berharga di rumahnya.
Barang itu berupa laptop, kamera digital, ponsel, hingga perhiasan istrinya seberat 4 gram senilai Rp 3 juta di dalam lemari kamar.
Ia meyakini barang-barang itu dicuri pada Selasa (19/10/2021) sore saat rumahnya sedang kosong.
"Sepertinya pencuri masuk lewat angin-angin jemuran, saat itu rumah sedang kosong," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Menyadari rumahnya disantroni maling, Indris akhirnya melapor ke Polsek Taman Sidoarjo.
Saat membuat laporan, Indris menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian di rumahnya.
Menerima laporan itu, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban.
Baca juga: Ibu di Wonogiri Akhiri Hidup Diduga setelah Terlilit 46 Utang, OJK: 29 di Antaranya Pinjol Ilegal
Pelaku kirim sebagian barang curian lewat Gojek