Anjing Mati Usai Ditangkap Satpol PP Viral, Kepala Satpol PP Aceh Singkil Ungkap Duduk Persoalannya
Pihak Satpol PP Aceh Singkil menegaskan tidak ada melakukan penyiksaan atau pemukulan terhadap anjing hitam bernama Canon.
Editor: Willem Jonata
Kemudian, adapula keputusan hasil rembuk adat masyarakat Kepulauan Banyak, dengan salah satu poinnya adalah larangan membawa atau memelihara anjing dan babi atau binatang berbahaya lainnya di lokasi wisata.
Baca juga: Nama Sherina Trending di Twitter setelah Angkat Bicara soal Dugaan Penyiksaan Anjing di Aceh
Selain itu, kata Ahmad, keberadaan anjing juga meresahkan karena kerap mengganggu kenyamanan pengunjung wisata yang datang ke Pulau Panjang.
"Kedatangan Satpol PP atas permintaan pihak kecamatan, karena imbauan surat camat dan kesepakatan adat tidak diindahkan," ungkap Ahmad.
Dimasukkan ke keranjang bukan oleh Satpol PP Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Hubungan Antar Lembaga Dinas Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Abdullah Z, mengatakan anjing itu dimasukan dalam keranjang bukan oleh pihaknya.
Ia mengatakan, hewan itu dimasukkan ke keranjang oleh seorang perempuan penjaga resor yang memelihara anjing.
"Yang masukan ke keranjang dan lakban keranjang bukan kami, tapi yang jaga resor. Kami membawanya saja," ungkap Abdullah.
Abdullah mengatakan, walau dilakban keranjang itu, tempat tersebut tetap diberi lubang untuk bernapas.
Dari lubang itulah, pihaknya memberi minum air mineral kepada anjing sepanjang perjalanan. Sementara alasan dilakban, kata Abdullah, karena anjing itu terus meronta.
Adapun, anjing yang dibawa dari lokasi ada dua ekor. Satu ekor betina dan satu lagi jantan yang diberi nama Canon.
"Namun sampai Singkil, ketika dikeluarkan si Canon mati. Satunya lagi segar bugar malah sudah diambil pemiliknya. Penyebab matinya kami tidak tahu karena tidak ada kami sakiti, malah dikasih minum. Satunya lagi di Singkil yang hidup saya belikan telur karena itu makannya," jelasnya.
Sempat negosiasi dengan penjaga resor Abdullah menjelaskan, pihaknya bersama jajaran pegawai kantor Camat Pulau Banyak serta tim terkait lainnya, terlebih dahulu melakukan negosiasi dengan penjaga resor pada Senin (18/10/2021).
Harapannya, anjing itu diserahkan secara suka rela untuk dibawa ke Singkil, selanjutnya diambil oleh pemiliknya dengan catatan tidak di tempatkan lagi di lokasi wisata.
Namun, negosiasi tak berjalan mulus walau sudah menunggu hingga larut malam.
Hingga akhirnya pada Selasa (19/10/2021), Satpol PP bersama tim terkait kembali mendatangi lokasi dan Anjing itu pun akhirnya dibawa naik boat ke Singkil.