Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Muda di Prabumulih Ditangkap Polisi, Nekat Pura-pura Dibegal agar Motornya Tak Diambil Leasing

Seorang ibu muda di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan kepolisian. Wanita berumur 26 tahun itu nekat membuat laporan palsu.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Ibu Muda di Prabumulih Ditangkap Polisi, Nekat Pura-pura Dibegal agar Motornya Tak Diambil Leasing
TribunJabar.com/Istimewa
Ilustrasi seorang ibu muda pura-pura dibegal agar terhindari dari leasing motor. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu muda di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan kepolisian.

Wanita berumur 26 tahun itu nekat membuat laporan palsu.

Ia pura-pura dibegal agar motor yang dikreditnya tidak diambil oleh pihak leasing.

Akibat ulahnya, wanita berinisial L ini terancam penjara 7 tahun lamanya.

Kapolres Prabumulih, KBP Siswandi SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat didampingi Kanit Reskrim Ipda Darmawan SH membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelaku diketahui tinggal di Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.

Baca juga: Ibu Muda di Bali Curi Tabungan Rp 26 Juta Milik Mertua, Buat Sandiwara Perampokan, Ini Motifnya

L diringkus petugas di kediamannya pada Selasa (19/10/2021) lalu.

Berita Rekomendasi

Darmawan membeberkan, kasus bermula saat L membuat laporan palsu ke SPKT Polsek Prabumulih Barat pada Senin (18/10/2021) sekitar pukul 16.45 WIB.

Dalam laporannya, L mengaku telah dirampok oleh dua orang tak dikenal dengan cara menghadang motor ketika melintas di kawasan Jalan Simpang Penimur Kelurahan Patih Galung kota Prabumulih.

Dalam perampokan itu kata L ke polisi, dirinya kehilangan sepeda motor honda ADV warna merah BG 6503 CF karena takut kepada dua rampok.

Lindawati dan sepeda motor miliknya diamankan petugas kepolisian Polsek Prabumulih Barat
Lindawati dan sepeda motor miliknya diamankan petugas kepolisian Polsek Prabumulih Barat (Polsek Prabumulih Barat)

"Mendapat laporan itu tim kita langsung melakukan penyelidikan dan namun tim kita menemukan adanya kejanggalan," ujar Kanit Reskrim.

Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Darmawan SH lalu mendapat informasi tentang keberadaan barang bukti sepeda motor yang dilaporkan hilang tersebut yaitu di kawasan Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

"Petugas kami menuju lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti motor, setelah itu petugas kami kembali menginterogasi L."

"Setelah didesak tersangka mengaku kalau membuat laporan palsu," ungkapnya.

Baca juga: Kesaksian Driver Ojol yang Terima Order Karyawati Basarnas, Sebelum Korban Tewas Dianiaya Begal

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas