Buronan Ditembak 5 Kali saat Ditangkap Padahal Tak Melawan, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Dicopot
Kasus seorang buronan ditembak polisi saat diamankan padahal tak melawan terjadi di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Insiden seorang buronan ditembak polisi saat diamankan terjadi di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Pria berinisial IL (30) kritis setelah ditembak sebanyak 5 kali oleh anggota Polres Luwu Utara.
Insiden ini kemudian berbuntut panjang.
Bahkan, masyarakat melakukan aksi demo terkait kejadian tersebut.
Baca juga: Kronologi Nenek 72 Tahun di Luwu Coba Dirudapaksa Menantunya Sendiri, Modus Pelaku Obati Korban
Kejadian awal
Dihimpun dari Tribun-Timur.com, peristiwa itu terjadi saat tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Luwu Utara menangkap IL pada 9 Oktober 2021 lalu.
IL sendiri merupakan tersangka sekaligus residivis yang buron.
Ia terjerat perkara pidana penganiayaan dan pembakaran pada tahun 2014.
Polisi menciduknya di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara.
Setelah ditangkap, IL harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba.
IL menderita luka tembak dan penganiayaan yang dialami.
Baca juga: FAKTA BARU Kasus Viral 3 Anak di Luwu Timur: Bukan Rudapaksa, Kunjungan Kapolres Dianggap Tak Elok
Pengakuan adik IL
Adik IL bernama Hamka memberikan kesaksiannya.
Ia menyebut, kakaknya ditangkap oleh anggota Polres Luwu Utara di depan rumahnya saat duduk di atas motor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.