Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Kapolres Nunukan, AKBP SA, yang Aniaya Anggotanya, Total Rp 685 Juta

Berikut ini harta kekayaan Kapolres Nunukan, AKBP SA, yang menganiaya anggotanya. Total sebanyak Rp685 juta.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Harta Kekayaan Kapolres Nunukan, AKBP SA, yang Aniaya Anggotanya, Total Rp 685 Juta
Tangkap Layar Twitter
Viral penganiayaan polisi di Nunukan. Berikut ini harta kekayaan Kapolres Nunukan, AKBP SA, yang menganiaya anggotanya. Total sebanyak Rp685 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Video Kapolres Nunukan, AKBP SA, diduga menganiaya anggotanya, viral di media sosial.

Diduga insiden penganiayaan itu terjadi saat acara Baksos Akabri 1999 Peduli yang digelar pada 21 Oktober 2021.

Dikutip dari Kompas.com, AKBP SA diduga kesal karena gambar dirinya tidak muncul pada aplikasi Zoom saat meeting virtual bersama Mabes Polri.

Kekesalan tersebut ia luapkan pada anggotanya.

Kejadian ini pun telah dibenarkan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit.

Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit. TRIBUN KALTIM/JUNISAH
Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit. TRIBUN KALTIM/JUNISAH (Tribun Kaltim/Junisah)

Baca juga: POPULER NASIONAL Kasus Kapolres Nunukan Aniaya Anggotanya | Buntut Pernyataan Menag

Baca juga: Viral Video Kapolres Nunukan Tendang Anak Buah, Korban Pegang Perut dan Tersungkur

"Iya benar (video tersebut, Red)," kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021), dilansir Tribunnews.

Lebih lanjut, Supit mengatakan saat ini AKBP SA tengah diperiksa Propam.

Berita Rekomendasi

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono, meminta agar kasus penganiayaan yang dilakukan AKBP SA, diusut tuntas.

Harta Kekayaan AKBP SA

Screenshot video viral diduga Kapolres Nunukan, AKBP SA, aniaya anggota secara sadis di acara sosial bernama
Screenshot video viral diduga Kapolres Nunukan, AKBP SA, aniaya anggota secara sadis di acara sosial bernama "Baksos Akabri 1999 Peduli", Kamis (21/10/2021). (Handover via TribunTimur)

Sebagai anggota kepolisian, Kapolres Nunukan AKBP SA berkewajiban melaporkan hartanya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, AKBP SA melaporkan hartanya pada 31 Desember 2020 lalu.

Dalam keterangan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN), tertulis AKBP SA melaporkan hartanya saat awal menjabat.

Di laporannya, tercatat AKBP SA memiliki harta sebanyak Rp 685.100.000.

Sumber kekayaannya berasal dari alat transportasi miliknya, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas