Mahasiswa UNS Meninggal setelah Ikuti Diklat Menwa, Polisi Olah TKP dan Periksa Sejumlah Saksi
Fakta mahasiswa UNS meninggal usai jalani diklat Menwa: polisi periksa saksi, pihak kampus hentikan sementara seluruh kegiatan organisasi kampus.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) berinisial GE meninggal setelah mengikuti kegiatan pendidikan dan latihan (diklat) organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa), Senin (25/1/2021).
GE merupakan warga asal Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar.
Keluarga menerima kabar meninggalnya GE itu sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat mendengar kabar itu, keluarga langsung diajak ke RSUD Moewardi dan menemui GE yang sudah terbujur kaku di ruang jenazah.
Baca juga: Wajah Penuh Luka hingga Lebam, Keluarga Setuju Jenazah Mahasiswa UNS Solo Diautopsi
Awalnya keluarga hanya bisa pasrah dan sempat tidak menaruh curiga apa yang mnejadi penyebab GE meninggal.
Hal tersebut diungkapkan oleh paman korban, Sutarno.
"Kondisi jenazah memang tidak diperiksa, karena tidak tega, inginnya segera dibawa pulang," ungkapnya, dikutip dari TribunSolo.com, Senin (25/10/2021).
Akan tetapi, saat jenazah korban dibawa pulang, keluarga baru tahu kondisi badan GE dipenuhi luka lebam.
Baca juga: Polresta Solo Dalami Penyebab Kematian Mahasiswa UNS Usai Acara Diklat di Jurug
Untuk itu, seiring dengan kedatangan polisi ke rumah duka, akhirnya keluarga setuju melakukan autopsi pada GE.
"Yang terlihat bagian mata lebam, bawah mata sudah menghitam, bibir juga berdarah, selain itu juga keluar cairan bening di kepala bagian belakang," kata Sutarno.
Hingga berita ini terbit, penyebab kematian GE masih menjadi misteri.
Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Selain melakukan autopsi, pihak kepolisian juga menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sejumlah tempat Diklat Menwa itu.
Adapun beberapa lokasi di antarnya, Sekretariat Menwa, Belakang Audiotorum, Gedung Olahraga, dan Fakultas Teknik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.