Motif Polisi Tembak Rekan Kerja Sesama Anggota Polri Hingga Tewas di Lombok Timur Masih Misteri
Kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota kepolisian terhadap rekan kerjanya sesama polisi di Lombok Timur masih dalam penyelidikan.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK TIMUR – Kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota kepolisian terhadap rekan kerjanya sesama polisi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga kini masih dalam penyelidikan.
Diketahui Bripka MN (38), anggota Polsek Wanasaba, Polres Lombok Timur saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ia menjadi tersangka kasus penembakan yang menyebabkan Briptu Hairul Tamimi tewas, Senin (25/10/2021).
MN kini ditahan Satreskrim Polres Lombok Timur untuk proses pemeriksaan selanjutnya.
Sementara motif pelaku melakukan penembakan masih jadi teka teki.
Kepolisian belum memastikan penyebab tersangka menembak rekan kerjanya sendiri.
Baca juga: Polisi di Lombok Timur Tewas Ditembak Rekannya Sesama Anggota Polri, Ini Kronologinya
Terkait dugaan masalah asmara juga belum bisa dipastikan.
Penyidik belum berani menyimpulkan karena masih dalam proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto yang dikonfirmasi menjelaskan, tersangka telah ditahan dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap motif pembunuhan.
”Motifnya sengaja atau tidak, masih dalam penyelidikan dan pendalaman terkait latar belakang penembakan,” katanya, Senin (25/10/2021).
MN diduga menembak korban menggunakan senjata api laras panjang jenis V2, yang merupakan organik Polsek Wanasaba.
Baca juga: Keluarga Korban Yakini Polisi Diberondong Rekan Kerja Sesama Polisi, Adalah Pembunuhan Berencana
Insiden berdarah itu terjadi di rumah korban Griya Pesona Madani, Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Korban tewas di tempat setelah diberondong peluru tajam.