2 Pria Mabuk Duel di Pesta Pernikahan, 1 Orang Tewas dengan Sejumlah Luka, Ini Kronologinya
Dua pria di Kabupaten Sabu Rijua terlibat duel di acara pernikahan. Akibatnya, seorang korban tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Ray Rebon
TRIBUNNEWS.COM - Acara pernikahan yang seharusnya membahagiakan berubah menjadi tragis.
Hal itu terjadi setelah dua pria mabuk terlibat duel.
Akibatnya, seorang korban tewas dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.
Insiden itu terjadi bermula saat pelaku dan korban asyik berjoget dalam kondisi mabuk.
Peristiwa itu terjadi Desa Delo, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Senin (25/10/2021) malam.
Korban meninggal dunia yakni Dominggus Lobo (39), kuli bangunan yang juga warga RT 008/RW 004, Dusun II, Desa Menia, kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.
Ia ditikam dengan pisau oleh LD alias Lorens alias Puyol (26), warga RT 009/RW 005, Dusun III Waihebo, Desa Raemedia, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.
Baca juga: POPULER Regional: Mahasiswa Tewas saat Ikut Diklat Menwa | Kasus Kapolres Nunukan Pukul Anak Buah
Diperoleh informasi kalau pada Senin (25/10/2021) berlansung acara pesta pernikahan di rumah Cornelis Lay Ratu di RT 09/RW 05 desa Delo, Kecamatan Sabu Barat.
Usai pesta nikah dilanjutkan dengan acara hiburan. Sejumlah tamu undangan berjoget termasuk pelaku dan korban.
Sebagian undangan termasuk pelaku dan korban sudah mengkonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi sehingga mabuk.
Saat berjoget, korban menarik pelaku keluar lokasi joget dan korban memukul pelaku.
Pelaku marah dan melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian.
Korban dan pelaku berkelahi hingga terjadi gulat (berguling di tanah) di pinggir jalan depan rumah tempat acara pesta pernikahan.
Saat terjadi perkelahian, pelaku mengeluarkan pisaunya dan menganiaya korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sejumlah luka yang ditemukan disekitar tubuh korban sekitar 7 luka yakni luka sayatan (gorok) pada leher yang cukup dalam, luka tikam pada dada dan rusuk sebelah kanan serta luka sayatan pada lengan kanan dan bahu kiri dan kanan.
Baca juga: Fakta Kasus Mahasiswa Tewas Diklat Menwa UNS, Gibran Bertanggung Jawab, Polisi Gabungan Bertindak
Sejumlah saksi Romelus A. Mangngi (30) dan Lambertus L (49) dan warga sekitar yang hadir di acara pesta pernikahan tersebut juga mengakui melihat korban dan pelaku saling duel.
Selanjutnya korban telah tergeletak di tanah dan bersimbah darah akibat beberapa sayatan yang terjadi di sekitar tubuh korban dan korban sudah meninggal dunia.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jacobus Seubelan, SH yang dikonfirmasi Senin (25/10/2021) membenarkan kejadian ini. "Kami masih dalami keterangan saksi-saksi," ujar Kapolres.
Polisi sudah ke lokasi kejadian di rumah Cornelis Lay Ratu dan Mateos Lay Ratu di Desa Delo kecamatan Sabu barat Kabupaten Sabu Raijua.
Baca juga: Penjelasan Mabes Polri Terkait Kasus Polisi Tembak Rekannya hingga Tewas di Lombok Timur
Anggota Polres Sabu Raijua telah melakukan upaya penyidikan awal dengan melakukan kegiatan Pra rekontruksi di TKP.
Kasus tersebut telah dibuatkan laporan polisi nomor LP/B/64/Yan 2.5/X/2021/ Res Sabu Raijua dengan pelapor kakak kandung korban, Soleman Lobo (49), warga RT 008/RW 004, Desa Delo, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.
Polisi sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah pisau yang dipakai pelaku menganiaya korban hingga tewas.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Mabuk Miras Dan Duel di Lokasi Pesta, Satu Warga Tewas Dengan Sejumlah Luka Tusukan