FAKTA Baru Terduga Pencuri Tewas di Keroyok Warga, Ternyata Korban Masih Hidup saat akan Dikuburkan
Fakta baru kasus pria berinisial M (50) di Garut, Jawa Barat yang tewas dikeroyok warga terungkap.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
S kemudian turun ke dalam lubang kuburan dan menganiaya leher korban dengan golok.
"Saat penguburan ternyata korban masih dalam keadaan hidup, kemudian ada pelaku dengan inisial S langsung datang masuk ke dalam galian tersebut."
"Kemudian menghabisi saudara M ini dengan menyayat leher M," kata Wirdhanto, dilansir Tribun Jabar.
Setelah memastikan M sudah dalam keadaan tidak bernyawa, para tersangka kemudian mengubur korban.
Selain diketahui sebagai orang yang menghabisi M, S juga diketahui merampas ponsel milik M.
Atas perbuatannya itu, S terancam hukuman seumur hidup karena melakukan tindak pidana perampasan nyawa orang lain dengan terencana.
Sementara itu, penasehat hukum yang mendampingi para tersangka, Soni Sanjaya mengatakan, dari 14 tersangka, satu di antaranya dijerat empat pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana.
"Inisial S dijerat empat pasal, iya termasuk pembunuhan berencana," kata Sono saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Kata Soni, selain S ada lima tersangka lainnya yang dijerat dengan pasal berlapis sebanyak tiga pasal.
Sementara sisanya dijerat dua pasal.
"Lima orang dijerat tiga pasal terkait pembunuhan, sisanya dijerat dua pasal sesuai dengan perannya," imbuhnya.
Baca juga: Fakta Viral Video 3 Siswi Keroyok Siswa di Wakatobi, Motif Belum Diketahui, Kini Berakhir Damai
Baca juga: Fakta Kasus Mahasiswa Tewas Diklat Menwa UNS, Gibran Bertanggung Jawab, Polisi Gabungan Bertindak
Kronologi kejadian
Kepala Desa Sindangsari, Ayo Sutisna mengatakan, MM dikeroyok saat diduga akan melakukan pencurian.
"Kalau pencuriannya itu, mohon maaf kalau enggak salah menurut keterangan (pelaku) itu belum melakukan pencurian."