Fakta Kasus Mahasiswa Tewas Diklat Menwa UNS, Gibran Bertanggung Jawab, Polisi Gabungan Bertindak
Berikut 5 fakta terkait kasus tewasnya seorang mahasiswa saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Menwa UNS.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta terkait kasus tewasnya seorang mahasiswa saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa berinisial GE dilaporkan meninggal dunia, Senin (25/10/2021).
Kabar tewasnya pemuda 21 tahun itu membuat keluarganya terkejut.
Ini lantaran, keluarga mendapat informasi tersebut secara mendadak.
Mahasiswa program studi D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi UNS itu menghembuskan napas terakhirnya diduga karena tindak kekerasan.
Baca juga: Pasca Meninggalnya Mahasiswa saat Diklat, Menwa UNS Didesak untuk Dihentikan dan Dievaluasi
1. Kronologi kejadian
Dihimpun dari TribunSolo.com, kejadian bermula saat korban pamit mengikuti diklat pada Kamis (21/10/2021) pukul 21.30 WIB.
Acara tersebut direncanakan berlangsung pada 23 hingga 31 Oktober 2021.
Selain GE, masih ada 11 mahasiswa lain yang mengikuti diklat.
Paman korban, Sutarno mengungkapkan, tewasnya korban diawali ketika GE mengikuti kegiatan panjat tebing.
Informasi kronologi ini Sutarno dapatkan dari pengurus Menwa UNS.
"Saat di rumah sakit diceritakan, awalnya ketika GE turun dari tebing menggunakan tali, kemudian lemas," ungkapnya.
Lanjut Sutarno, ketika sampai di bawah, GE disebut mengalami kesurupan.
"Di lokasi sempat di ruqyah, habis itu ceritanya seperti apa tidak tahu, tahu-tahu sudah di rumah sakit," terangnya.