Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa SMP di Alor Meninggal setelah Dianiaya Gurunya Gegara Tak Mengerjakan PR, Kini Pelaku Ditahan

Kasus seorang siswa meninggal dunia usai dihajar gurunya terjadi di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Siswa SMP di Alor Meninggal setelah Dianiaya Gurunya Gegara Tak Mengerjakan PR, Kini Pelaku Ditahan
TribunKaltim/Istimewa
Ilustrasi siswa SMP meninggal dunia setelah dihajar oleh gurunya di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang siswa meninggal dunia setelah dihajar gurunya terjadi di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui yang menjadi korbannya seorang siswa SMP berinisial MM.

Anak berumur 13 tahun itu menghembuskan napas terakhirnya setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit.

Ia menderita sejumlah luka akibat tindak penganiayaan oleh SK (40).

SK adalah guru mata pelajaran bahasa Inggris di salah satu SMP di Kecamatan Alor Timur.

Baca juga: Brigadir SL Jalani Visum usai Dianiaya Eks Kapolres Nunukan: Hasilnya Tentukan Pidana atau Tidak

Kronologi kejadian

Dihimpun dari Pos-Kupang.com, penganiayaan terjadi pada Sabtu (16/10/2021) siang sekitar pukul 11.00 Wita.

Berita Rekomendasi

Lokasinya berada di sekolah tempat korban mencari ilmu.

Saat kejadian korban diketahui tidak mengerjakan tugas sekolah yang diberikan oleh SK.

Kemudian SK emosi dan memukul korban dengan tangan terbuka di bagian atas kepala korban sebanyak 1 kali.

SK lalu menendang sekali bokong korban.

SK selanjutnya memukul betis korban dengan menggunakan belahan bambu sebanyak 1 kali.

Akibatnya, korban mengalami luka bengkak pada leher, pantat dan betis korban.

Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada wali/pengampu korban dan melaporkan ke polisi pada Senin (25/10/2021) siang.

Baca juga: Kronologi Terduga Pencuri di Garut Dianiaya Lalu Dikubur di Kebun Jagung, Begini Kasusnya Terungkap

Korban sempat dirawat

Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas membenarkan pelaporan tersebut.

Ia mengatakan, perkara ini dilimpahkan ke unit PPA Satuan Reskrim Polres Alor untuk penanganan lebih lanjut.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor. Terduga pelaku sudah diinterogasi di Polres Alor," ujar Agustinus, dikutip dari Pos-Kupang.com, Rabu (27/10/2021).

Agustinus menambahkan, sebelum meninggal korban sempat mendapatkan perawatan.

Korban sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kalabahi, Kabupaten Alor.

Namun korban kemudian meninggal dunia pada Selasa (26/10/2021).

"Korban sempat dirawat sejak dua hari lalu di rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia tadi pagi (hari Selasa, red) sekitar pukul 10.00 Wita," ucap Agustinus.

Baca juga: FAKTA Pencuri Tewas Dihakimi Massa di Garut, Jasad Dikubur di Kaki Gunung, 14 Warga Jadi Tersangka

SK resmi ditahan

Agustinus melanjutkan penjelasannya, kini SK resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

SK diamankan oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Alor pada Selasa (26/10/2021) dini hari.

"Pelaku sudah diamankan sekitar pukul pukul 01.00 Wita semalam dan saat ini kita amankan di Rutan Polres Alor," ucap Agustinus.

Selain itu, untuk keterangan medis penyebab meninggalnya korban masih perlu pendalaman oleh saksi ahli medis melalui visum dan autopsi.

Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan dokter pemeriksa dan izin dari keluarga korban untuk dilakukan autopsi.

Kapolres juga menyebutkan kalau keluarga korban dan keluarga pelaku sangat kooperatif menyerahkan penanganan selanjutnya sesuai hukum yang berlaku kepada kepolisian.

Baca juga: Kepala Dinas Pendidikan Alor Sesalkan Penganiayaan yang Berujung Tewaskan Siswa SMPN Padang Panjang

SK dipecat

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly mengatakan, pihaknya telah memecat oknum guru SK.

"Sudah, sudah dilakukan pemecatan tadi pagi, jam sembilan sudah kita keluarkan surat pemberhentian terhadap guru itu, (SK) yang bersangkutan dalam status sebagai tenaga pendidik non PNS," jelas Alberth.

Menurut Alberth, pihaknya baru mendapat laporan pada Selasa 26 Oktober 2021 pagi, tentang adanya kasus penganiayaan tersebut.

Sehingga dilakukan pengecekan ke Kepala SMP tempat tersangka SK mengajar.

"Langkah pemecatan langsung diambil oleh Dinas Pendidikan terhadap tersangka SK," tegasnya.

Alberth menambahkan, setelah mendapat laporan tim dari Dinas Pendidikan langsung menjenguk korban MM di rumah sakit.

"Kita jenguk itu sekitar pukul 08.00 Wita, sebelum korban meninggal dunia," ungkap Alberth, dikutip dari Pos-Kupang.com.

Baca juga: Gangguan Sinyal Waktu Zoom hingga Susah Dihubungi, Diduga Penyebab AKBP SA Ngamuk Aniaya Anak Buah

Alberth telah diperintahkan semua pihak untuk membantu proses penyidikan.

"Sudah saya perintahkan kepala sekolah dan guru-guru untuk kooperatif dan membantu proses hukum di polisi, sehingga kasus ini menjadi terang benderang," ujarnya.

Dia menyesalkan dan mengutuk peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah yang menyebabkan siswa MM meninggal dunia.

Karena harusnya, menurut Alberth, para guru dapat memberikan sangsi bagi siswa secara edukasi bukan dengan kekerasan.

"Dalam berbagai pertemuan dengan para guru di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan Alor selalu memberikan sosialisasi agar kekerasan tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Guru Pelaku Aniaya Siswa SMP Negeri Padang Panjang Alor Dipecat

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Pos-Kupang.com/Ray Rebon)

Berita lainnya seputar Kabupaten Alor.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas