Fakta Mahasiswa Tewas saat Diksar Menwa UNS, Korban Meninggal Bukan di RS, Ada Indikasi Kekerasan
fakta terbaru kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, GE (21) saat mengikuti Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa).
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta terbaru kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, GE (21) saat mengikuti Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa).
Polresta Solo terus melakukan penyidikan atas tewasnya GE.
Dari pemeriksaan sementara, terungkap sejumlah fakta terkait meninggalnya GE.
Berikut fakta dan perkembangan kasus tewasnya GE:
1. Korban Diduga Meninggal Sebelum Tiba di RS
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika mengatakan, pihaknya menduga GE meninggal sebelum tiba di RSUD Dr Moewardi Solo.
Hal itu berdasarkan klarifikasi polisi kepada dokter yang pertama kali menangani GE.
"Hasil klarifikasi terhadap dokter yang pertama kali menerima (di RSUD Dr Moewardi), bahwa korban saat dibawa ke rumah sakit sudah tidak bernyawa," katanya dikutip dari video KompasTV, Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Terus Bungkam, Sekretariat Menwa UNS Dipenuhi Poster Tuntutan Keadilan untuk GE: Kapan Keluar Goa
Menurut AKP Djohan, begitu tiba di RSUD Dr Moewardi, korban langsung dibawa ke kamar jenazah, bukan ke IGD.
"Jadi, patut diduga bahwa korban itu meningggal dalam perjalanan, cuma nanti yang bisa menjelaskan secara detailnya adalah kita tunggu saja hasil dari autopsi forensik," jelasnya.
2. Diduga Ada Bekas Kekerasan
Berdasar pemeriksaan awal, polisi menyatakan ditemukan adanya indikasi kekerasan atau pemukulan yang kemudian menyebabkan korban meninggal dunia.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusydia, indikasi kekerasan itu terletak di bagian kepala.
"Korban terkena beberapa pukulan di bagian kepala," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (26/10/2021).
Luka di kepala tersebut yang kemudian diduga menyebakan korban meninggal dunia.
"Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak," jelas dia.
Adanya dugaan kekerasan itu juga dibenarkan oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dengan adanya dugaan kekerasan itu, polisi mengubah status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
"Karena adanya dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia," ungkapnya.
3. Belum Ada Tersangka, 23 Saksi Sudah Diperiksa
Hingga Jumat siang pukul 13.00 WIB, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Sementara, polisi sudah memeriksa setidaknya 23 saksi.
"Kemarin ada 3 saksi yang diperiksa," katanya, Rabu (21/10/2021).
"Dan sore ini kita periksa 5 saksi dari panitia dan peserta yang ikut acara diklat," jelas Ade Safri, dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Soal Pembubaran Menwa Pasca Meninggalnya Mahasiswa UNS, Ini Kata Kepala Staf Konas Menwa Indonesia
Dalam pemeriksaan saksi ini, polisi juga menemukan bukti baru berupa barang elektronik.
"Ada beberapa barang bukti yang muncul dari pemeriksaan saksi, penyidik sudah melakukan penyitaan," jelas dia.
"Barang buktinya berupa barang elektronik," ujarnya.
Barang bukti kemudian dikirim ke Mapolda Jateng untuk dianalisa.
4. Menwa UNS Dibekukan
Pasca meninggalnya GE, pihak kampus UNS akhirnya membekukan Menwa untuk sementara waktu.
Pembekuan Menwa itu juga untuk mendukung penyelidikan oleh polisi.
"Hari ini, kegiatan di Menwa sudah dibekukan sementara," kata Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, Rabu (27/10/2021), dikutip dari TribunSolo.com.
"Sudah ditutup semua kantor, sekalian mengamankan barang bukti di sana," imbuhnya.
Tak hanya itu, pihak kampus juga membentuk evaluasi atas tragedi Diksar Menwa UNS ini.
Baca juga: Barang Bukti Baru Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diksar Menwa, Polisi: Sudah Dilakukan Penyitaan
Menurut Sutanto, tim evaluasi sudah mulai bekerja untuk mengumpulkan data-data yang diperlukan.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari/Fristin Intan Sulistyowati/Agil Tri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.