Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus WNA Heather Lois Mack dan Kekasih yang Tega Membunuh Ibunya 7 Tahun Lalu di Bali

Heather Lois Mack dan Tomy Schaefer merupakan dua sejoli yang membunuh Sheila Von Weise (62) di hotel St Regis, Nusa Dua, Bali.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perjalanan Kasus WNA Heather Lois Mack dan Kekasih yang Tega Membunuh Ibunya 7 Tahun Lalu di Bali
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Kedua tersangka pembunuhan warga negara asing asal Amerika, Heather Lois Mack dan Tommy Schaefer dipertemukan di sel sementara Kejaksaan Negeri Denpasar. 

"Tadi dia bilang, aduh mama, saya mau pingsan. Semua anak-anak memanggil saya mama. Saya pikir bahaya nanti kalau Heather pingsan. Saya bilang pikirkan yang baik-baik. Saya bilang all is weel. Semua akan baik-baik saja," sambung Lili.

Apakah Heather sempat mengatakan takut pulang ke negaranya? Lili mengaku tidak mengetahui.

"Saya tidak tahu. Memang dia cinta NKRI. Mungkin karena tujuh tahun di dalam Lapas dan semuanya sudah seperti keluarga," katanya.

Lili menceritakan, selama menjalani masa pidana Heather adalah sosok yang rajin dan aktif mengikuti kegiatan pembinaan di lapas.

"Dia rajin. Rajin menjalani ibadah di gereja. Dia salah satu ikon kami untuk fashion show. Fashion show dia nomor satu. Hasil karya warga binaan dia tampilkan. Kalau ada kegiatan-kegiatan, Heather yang nomor satu ikut fashion show. Dia selalu ikut dance. Teman-temannya semua diajarkan untuk dance," kenang Lili.

Baca juga: Heather Lois, Bule AS Pembunuh Ibu Kandung Akhirnya Bebas Setelah Menjalani Hukuman 10 Tahun Penjara

Begitu pun selama menjalani masa pidana di lapas, Heather banyak berubah baik dari sikap dan pergaulan.

"Dia bisa bahasa Indonesia, bahasa Bali. Dia hobinya makan nasi Padang. Dia cinta Indonesia," kata Lili.

Berita Rekomendasi

Mengenai hubungan Heather dengan anaknya, Lili menjelaskan, selama ini Heather selalu berkomunikasi dengan anaknya via video call.

LPP Kerobokan sendiri memang menyediakan fasilitas video call kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Anaknya selalu video call. Anaknya juga senang bermain di sawah. Karena peraturan di kami itu, PP 32 Nomor 99 itu menyebutkan anak umur dua tahun itu harus dikembalikan ke keluarga atau pihak lain yang dipercayakan ibunya," jelasnya.

"Karena pandemi, Heather tidak bisa berkomunikasi langsung dengan anaknya. Hanya melalui video call. Selalu video call. Setelah video call, dia selalu bangga dan menceritakan kegiatan anaknya," imbuh Lili.

Lili menegaskan, dengan bebasnya Heather kewenangan atau tanggung jawab sekarang beralih ke pihak Imigrasi.

"Sekarang menjadi kewenangan Imigrasi," kata Lili.

Heather Lois Mack dan kekasihnya Tommy Schaefer dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (14/4/2015).
Heather Lois Mack dan kekasihnya Tommy Schaefer dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (14/4/2015). (Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa)

Perjalanan Kasus Heather & Pacarnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas