Cleaning Service Penemu Cek Rp 35,9 M di Bandara Soekarno Hatta Diganjar Kenaikan Jabatan
Usai menemukan barang tas tersebut dia langsung mengamankan dan memberikannya ke petugas keamanan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Halimah, petugas cleaning service di Bandara Soekarno-Hatta menerima kenaikan jabatan.
Hal ini setelah Halimah berbuat jujur selama bekerja sehingga dapat menjadi contoh dan teladan bagi karyawan lain.
Pada Jumat 29 Oktober 2021, dia menemukan tas berwarna cokelat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Lalu, dia langsung memberikan kepada petugas kemanan.
Setelah dilaporkan kepada petugas keamanan, akhirnya diketahui tas berwarna cokelat itu berisi lima buku tabungan dan satu cek yang salah satunya senilai Rp 35,9 miliar dan satu cek kosong.
Baca juga: Aturan Wajib Tes PCR Berpengaruh terhadap Jumlah Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta
Atas perbuatan itu, PT Angkasa Pura Solusi memberikan apresiasi kepada petugas cleaning service, Halimah, yang menemukan dompet dan cek senilai Rp 35,9 M.
Selain mendapatkan apresiasi berbentuk finansial, kejujuran Halimah yang mengembalikan dompet dan cek tersebut diberikan apresiasi berupa kenaikan jabatan.
"Secara spontan kami sangat mengapresiasi, kemudian tentu ada yang bentuknya finansial, itu kan jangka pendek ya, tapi yang lebih penting yang membawa arti adalah jangka panjang adalah kenaikan level sudah saya janjikan," kata General Manager Wilayah 1 Angkasa Pura Solusi, Toyib Fanani, kepada Kompas TV, Sabtu (30/10/2021).
oyib mengatakan bahwa jabatan Halimah akan naik satu tingkat dari team leader menjadi supervisior.
Baca juga: Aturan Penerbangan Domestik Garuda Indonesia, Bisa Tes Rapid Antigen di Beberapa Bandara
"Bahwa dari jabatan sekarang team leader menjadi supervisor, artinya naik satu tingkat atas kejujuran dan dedikasinya," kata Toyib.
Perubahan jabatan Halimah ini, kata Toyib akan berlaku mulai Senin (1/11/2021) besok, namun, Halimah harus menjalani masa probation terlebih dahulu selama tiga bulan.
"Senin besok diproses administrasi ke-HRD-annya, kemudian probation kan tiga bulan, (harus) melalui probation itu, setelah itu nanti baru ada SK-nya, secara statusnya menjadi supervisor mulai Senin besok," kata Toyib.
Menurut Toyib, apa yang dilakukan Halimah perlu dan penting untuk diberikan apresiasi dan penghargaan.
Cerita Halimah Temukan Cek Rp 35,9 Miliar