Wanita di Denpasar Kuras ATM Milik Majikannya, Gasak Uang Rp 46 Juta untuk Beli Perhiasan Emas
Kasus pencurian uang terjadi di Kota Denpasar, Bali. Diketahui yang menjadi pelakunya seorang ibu rumah tangga berinisial EHC.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian uang terjadi di Kota Denpasar, Bali.
Diketahui yang menjadi pelakunya seorang ibu rumah tangga berinisial EHC.
Wanita 42 tahun ini nekat menguras isi ATM milik majikannya sendiri.
Korbannya bernama Christian Moussier (73) asal Prancis yang tinggal di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan.
Akibat ulah EHS, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Baca juga: Modus Penipuan Jual Beli Minyak Goreng, Ibu Muda di Bangkalan Gondol Uang Rp 206 Juta Milik Warga
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat melalui Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelaku sudah diamankan Polresta Denpasar untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Pelaku sendiri diketahui melakukan pencurian kartu ATM BCA pada Selasa 28 September 2021 lalu.
Lokasinya berada di rumah korban di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
"Tersangka diketahui merupakan asisten rumah tangga korban, yang sebelumnya sudah mengetahui nomor kartu pin korbannya," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Sabtu 30 Oktober 2021.
Sebelumnya, pada Senin 27 September 2021 korban bersama asistennya pergi ke wilayah Ubud, Gianyar, Bali tepatnya di swalayan Bintang Supermarket, Jalan Sanggingan.
Saat itu, korban yang membayar belanjaan menggunakan kartu debit dilihat oleh pelaku, ia melihat nomor pin kartu ATM korban saat membayar di kasir.
Usai kejadian, mereka langsung kembali pulang ke rumah di Denpasar, Bali.
Baca juga: Terlilit Pinjol Rp30 Juta, Kepala Minimarket di Tasik Bobol Tempat Kerjanya, Gondol Rokok dan Susu
Korban kemudian menaruh beberapa barang termasuk kartu ATM yang digunakan untuk berbelanja, menurut Sukadi barang milik korban saat itu ditaruh di kamar.