Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita di Denpasar Kuras ATM Milik Majikannya, Gasak Uang Rp 46 Juta untuk Beli Perhiasan Emas

Kasus pencurian uang terjadi di Kota Denpasar, Bali. Diketahui yang menjadi pelakunya seorang ibu rumah tangga berinisial EHC.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Wanita di Denpasar Kuras ATM Milik Majikannya, Gasak Uang Rp 46 Juta untuk Beli Perhiasan Emas
Tribunnews.com/Shutterstock
Ilustrasi seorang wanita bobol ATM milik majikannya untuk beli perhiasan emas. 

"Saat korban berada di balkon untuk istirahat, tersangka lalu mengambil kartu ATM korban," terangnya.

Kemudian, pada Selasa 28 Oktober 2021 korban pergi ke wilayah Ubud, Gianyar untuk makan malam dan saat membayar, ia baru sadar kehilangan kartu ATM yang ditaruh di dalam tasnya.

Korban kemudian menghubungi pihak bank untuk memblokir rekening miliknya, namun pada hari berikutnya pada Rabu 29 September 2021 korban datang ke bank untuk print out transaksi.

Setelah di print out buku tabungan, korban kaget mendapati ada transaksi sebanyak 14 kali melalui ATM miliknya karena curiga korban kemudian melaporkan ke pihak berwajib.

"Korban mengaku kehilangan kartu atm. Saat dicek ternyata sudah ada 14 kali transaksi dan ia mengalami kerugian Rp 46.500.000," tambahnya.

Sementara itu, menerima informasi laporan korban, tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mencari keberadaan tersangka.

Baca juga: ART Gasak Harta Majikan Senilai Rp1 M di Sidoarjo, Gondol Dolar & Berlian, Baru Kerja Beberapa Hari

Hasilnya didapati, tersangka berada di tempat kosnya di Jalan Gunung Lebah, Nomor 4, Tegal Harum, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.

Berita Rekomendasi

Tepat pada Jumat 15 Oktober 2021, petugas kepolisian akhirnya mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

"Tersangka diamankan tanggal 15 Oktober 2021. Diketahui jika tersangka ini nekat melakukan pencurian untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli beberapa perhiasan," lanjutnya.

"Dari tangan tersangka, petugas temukan struk pembelian perhiasan emas, kuitansi pegadaian, struk penarikan uang ATM, pakaian tersangka saat beraksi, satu HP," pungkas Iptu I Ketut Sukadi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Curi ATM WNA Prancis untuk Beli Perhiasan Emas, Erni Diringkus Jajaran Polresta Denpasar

(Tribun-Bali.com /Firizqi Irwan)

Berita lainnya seputar kasus pencurian uang.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas