Ganjar, Gibran dan Juliyatmono Satu Suara Soal Tragedi Tewasnya Warga Mereka saat Diklat Menwa UNS
Tiga kepala daerah dari level gubernur, Wali Kota dan Bupati kompak bersikap tanggapi tragedi tewasnya warga mereka saat mengikuti Diklat Menwa UNS.
Penulis: Theresia Felisiani
Menwa UNS secara resmi dibekukan.
Pembekuan Menwa UNS itu melalui Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021, yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho.
Berdasarkan SK Rektor UNS tersebut, Menwa UNS dilarang melakukan aktivitas apapun, selama pembekuan ini diberlakukan.
Ketua Tim Evaluasi Menwa UNS, Sunny Ummul Firdaus, mengatakan pembekuan menyusul adanya penemuan fakta-fakta bahwa telah terjadi pelanggaran aturan di dalam pelaksanaan Diklatsar Menwa.
“Berdasar hasil pemeriksaan atas fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak, Tim Evaluasi menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Ijin Kegiatan (SIK)," ujar Sunny, kepada Tribunsolo.com, Sabtu (30/10/2021).
Polisi Sita Replika Senjata dan Helm Mahasiswa UNS yang Tewas saat Diklat Menwa
Polisi tak hanya memeriksa para saksi, juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tewasnya GE, mahasiswa UNS saat diklat Menwa.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, saat ini telah melakukan penyitaan beberapa barang bukti.
"Ada dokumen bukti elektronik maupun pakaian termasuk senjata replika senjata serta helm korban," ungkapnya kepada TribuSolo.com, Jumat (29/10/2021)
Meski begitu, polisi belum mengumumkan adanya tersangka dalam kasus meninggalnya GE.
Seperti diketahui, Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dikabarkan meninggal setelah mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) pada Minggu (24/10/2021).
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, mahasiswa tersebut berinisial GE warga Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar.
Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
AKP Djohan Andika mengatakan, memang ada kejadian mahasiswa meninggal setelah mengikuti diklat tersebut.
Namun, saat ini pihak kepolisian juga masih menunggu apakah keluarga bersedia untuk korban diautopsi.
"Pada intinya benar ada kejadian tersebut," ungkapnya.
"Untuk mengetahui penyebab pasti kematian dari korban. Saat ini para anggota sudah berada di Rumah Duka," ungkapnya.
Sementara, Djohan mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan pada Minggu (24/10/2021) kemarin.
"Untuk laporan resmi belum ada, tapi dari informasi sementara, di kawasan Jurug ada kegiatan yang dilakukan oleh Mahasiswa UNS," kata Djohan
Nantinya autopsi akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Moewardi. (tribun network/thf/TribunSolo.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.