Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penembakan Dantim BAIS TNI di Aceh Bermotif Perampokan, 3 Pelaku Rencanakan Aksi di Kebun Cabai

Kasus penembakan yang menewaskan Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di wilayah Pidie, Alm Kapten Abd Majid akhirnya terungkap.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Penembakan Dantim BAIS TNI di Aceh Bermotif Perampokan, 3 Pelaku Rencanakan Aksi di Kebun Cabai
Kompas/Teuku Umar
Polisi berhasil menangkap tiga orang sekaligus menetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Komandan Tim (Dantim) BAIS TNI Pidie Kapten Inf Abdul Majid (53) 

TRIBUNEWS.COM, ACEH - Kasus penembakan yang menewaskan Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Alm Kapten Abd Majid di Pidie, Aceh akhirnya terungkap.

Peristiwa penembakan terjadi di Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie, Kamis (28/10/2021) sekitar 17.18 WIB.

Kapten Abd Majid, diketahui ditembak saat sedang mengemudi Toyota Fortuner warna putih BL-1598-N.

Letak lokasi kejadian sekitar 12 kilometer dari ibukota Kecamatan Sakti.

Jalan menuju ke lokasi kejadian belum diaspal, yang merupakan jalur tembus ke Kecamatan Tiro.

Di lokasi tersebut pun cukup sepi dan tidak ada rumah masyarakat.

Hanya butuh waktu tiga hari dari waktu kejadian, Polda Aceh bekerja sama dengan Polres Pidie berhasil meringkus pelakunya.

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan ketiga tersangka masing-masing beinisial D, M, dan F.

Ketiga tersangka ditangkap secara terpisah, Minggu (31/10/2021).

Baca juga: FAKTA Terbaru Penembakan Dantim BAIS TNI di Aceh, Identitas Pelaku hingga Murni Kasus Perampokan

D ditangkap sekira pukul 00.20 WIB di Desa Tanjung Mali, Kecamatan Sakti, Pidie.

Kemudian M ditangkap pukul 06.00 WIB di Desa Langgien Sagoe, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

"Dan tersangka F ditangkap jam 09.30 WIB di Jalan Banda Aceh Medan di Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya," kata Winardy dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Minggu (31/10/2021).

Dari ketiga tersangka, polisi menyita senjata laras Panjang jenis SS1 V2, senjata laras panjang yang dipakai oleh F untuk menembak Kapten Abd Majid.

Kemudian, tim juga menyita uang sebesar Rp 35 juta milik korban yang diambil oleh ketiga tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas