Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Truk Pencuri Kayu di Lumajang Hendak Tabrak Polisi, Petugas Lepaskan Tembakan

Dua pelaku pencurian kayu hampir menabrak seorang anggota Polres Lumajang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Truk Pencuri Kayu di Lumajang Hendak Tabrak Polisi, Petugas Lepaskan Tembakan
Dok. Polres Lumajang
Anggota Polsek Pasirian Lumajang mengamankan truk pengangkut kayu jati hasil curian. 

"Akhirnya dua orang bersama kendaraan truk dan 50 balok kayu jati kami amankan di polsek," tambahnya.

Setelah diinterogasi, ternyata AR dan AY hanya berperan sebagai pengantar kayu jati ilegal kepada seorang pembeli di Pasuruan.

Baca juga: Restorative Justice, Kejari Depok Bebaskan Dua Pencuri Kucing

Tetapi polisi belum mengungkapkan identitas pembeli asal Pasuruan itu.

Dari keterangan yang didapatkan polisi, sekali antar sopir dan kernet mendapat upah Rp 1,5 juta.

Selama ini AR dan AY sudah empat kali melakukan pengiriman kayu jati ilegal.

Sementara untuk pengembangan, kasus ini sekarang telah ditangani Satreskrim Polres Lumajang.

Para pelaku pun terancam dijerat Pasal 83 ayat 1 Huruf B UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengerusakan Hutan, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar. (*)

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng berjudul: 

Hendak Tabrak Polisi dengan Truk, Komplotan Pembalak Liar Berhenti Setelah Ditembak 2 Kali

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas