Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Akhir Kasus Kekerasan 2 Guru pada Siswa SMA Negeri 1 Rote Barat Daya

Kedua terlapor mengakui perbuatan mereka dan meminta maaf atas perbuatan mereka

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Akhir Kasus Kekerasan 2 Guru pada Siswa SMA Negeri 1 Rote Barat Daya
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Proses mediasi dilakukan kedua pihak dibantu aparat kepolisian di Polsek Rote Barat Daya pada Selasa 2 November 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

TRIBUNNEWS.COM,  KUPANG -  Penganiayaan guru terhadap siswa yang terjadi di Kabupaten Rote Ndao, Senin 1 November 2021 berakhir damai.

Saat dilakukan proses mediasi oleh  aparat kepolisian di Polsek Rote Barat Daya pada  Selasa 2 November 2021, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.

"Telah dilakukan mediasi perkara kekerasan terhadap anak sesuai dengan laporan polisi nomor Lp/27/XI/2021/SPKT/SEK RBD/RES RN/NTT tanggal 1 November 2021 yang terjadi di lingkungan sekolah SMA Negeri 1 Rote Barat Daya," ujar Kasubag humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, SIP, Selasa (2/11/2021) petang.

Hasil dari mediasi tersebut,  kedua terlapor mengakui perbuatan mereka dan meminta maaf atas perbuatan mereka.

"Pelapor/korban bersama kedua orangtua korban menerima permintaan maaf dari para terlapor sehingga masalah tersebut di selesaikan secara kekeluargaan," tandasnya.

Baca juga: Temuan Mayat Perempuan dan Bayi dalam Plastik di Kupang, Polisi Amankan Celana Pendek Jeans Merk Lea

Selanjutnya dibuatkan dalam surat pernyataan dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak disaksikan oleh kedua orang tua korban dan kepala sekolah SMA Negeri 1 Rote Barat Daya.

BERITA REKOMENDASI

WL alias Irfan (16), pelajar asal Dusun Mbadokai, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya Kabupaten Rote Ndao mengaku dianiaya Paul dan Berti Dami, guru pada SMA Negeri Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Laporan tindak pidana kekerasan terhadap anak ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/27/XI/2021/ SPKT I POLSEK RBD/Res Rnd/NTT tanggal 1 November 2021.

 Korban mengaku dianiaya kedua guru nya di lingkungan sekolah SMA Negeri 1 Rote Barat Daya, Desa Oetefu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Korban mengaku kalau penganiayaan oleh guru ini bermula saat terjadi perkelahian antara korban bersama teman-temannya di dalam kelas IPA III SMA Negeri Rote barat Daya.

Perkelahian dari dalam ruang kelas berlanjut hingga sampai di luar kelas.


Kemudian kepala sekolah bersama teman-teman guru SMA Negeri 1 Rote Barat Daya datang untuk membubarkan perkelahian tersebut.

Setelah itu korban bersama temannya Ito Adu jalan menuju lapangan sekolah.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas