Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Kades di PALI Berurusan dengan Polisi Gara-Gara Jalin Hubungan dengan Wanita Bersuami

Usai memenuhi panggilan pihak kepolisian di Mapolres PALI, oknum kades tersebut tak mengeluarkan satu patah kata pun saat dijumpai awak media

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Kades di PALI Berurusan dengan Polisi Gara-Gara Jalin Hubungan dengan Wanita Bersuami
sripoku.com/reigan
Warga Kecamatan Talang Ubi mengunjungi Kantor LBH PALI guna melaporkan seorang oknum kades ke pihak kepolisian. 

Laporan Wartawan Sripoku  Reigan Riangga 

TRIBUNNEWS.COM,  PALI- Seorang oknum kades di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir atau PALI Sumsel diduga sudah merebut istri orang lain. 

Pelaku lantas dilaporkan dan sudah diterima polisi dengan nomor STTP/53/X/2021/Polres Pali/Satreskrim, tanggal 25 Oktober 2021 atas tindak perzinaan.

Pihak pelapor adalah suami dari wanita yang diselingkuhi oleh pelaku.

Diketahui, oknum kades berinisial AL memiliki hubungan khusus dengan EV yang tak lain merupakan istri sah dari EN.

Peristiwa ini diketahui saat pelapor melihat foto istrinya tengah berpelukan dengan pelaku di dalam salah satu kamar penginapan di Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, melalui pesan messenger akun Facebook EV.

"Di foto itu terlapor sedang bertelanjang dada menggunakan kaos dalam, sambil tiduran di atas kasur.

Berita Rekomendasi

Lalu istri saya terlihat memeluk.

Baca juga: Banjir Setinggi 1 Meter di Tanjung Morawa Sumatera Utara Merendam Ratusan Rumah Warga

Ada beberapa foto dan chating mesra di dalam messenger itu," ungkap pelapor, Minggu (31/10/2021).

Dikatakan pelapor, bahwa oknum Kades AL dengan sombong juga mengatakan hal bernada tinggi pada istrinya EV melalui pesan WhatsApp kemudian pesan itu disampaikan EV pada dirinya.

"Aku takut kamu tulah yang kenenye, karne itu perdata, bukan pidana, Al** tuh tau pakar hukum die tu kades dilindungi, die tuh neman pekare, tahan meli pekare.

(Aku takut kamu sendiri yang kena (kasus), karena itu perdata, bukan pidana. AL itu tau pakar hukum, dia itu Kades dilindungi. Dia itu (Kades) sering perkara. Bahkan membeli perkara)," demikian tulis EV, kepada dirinya.


EN yang didampingi oleh kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI mengatakan, bahwa terkesan AL ingin menakuti dirinya, dengan statement itu.

Baca juga: Takut Suami Berpaling, Chintya Ramlan Belajar Masak, Salat Juga Makin Rajin

Namun demikian, sebagai lelaki dirinya punya harga diri dan sedikit pun ia tidak merasa gentar.

"Mana ada orang yang rela istrinya direbut oleh lelaki lain.

Kita punya harga diri.

Makanya kasus ini sudah kami laporkan ke Polres PALI, untuk diproses hukum lebih lanjut," ujar bapak tiga anak ini.

Kuasa Hukum EN, Joko Sadewo SH MH dan Ira Harahap SH MH mengatakan, bahwa pihaknya percaya penyidik akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan objektif.

"Kita serahkan pada mekanisme hukum.

Sebab, dugaan tindak asusila ini tentu telah mencoreng nama desa tersebut secara khusus dan PALI pada umumnya.

Apalagi yang bersangkutan adalah kades yang mestinya jadi tauladan masyarakat," tegasnya.

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIK membenarkan, adanya laporan EN terkait tindak perzinaan terhadap istrinya.

"Laporan sudah kita terima dan saat ini masih dalam proses ditindaklanjuti," terangnya.

Sementara itu, usai memenuhi panggilan pihak kepolisian di Mapolres PALI, oknum kades tersebut tak mengeluarkan satu patah kata pun saat dijumpai awak media.

Ia langsung bergegas meninggalkan ruangan penyidik. (cr2/sripo)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul FOTO Mesra Oknum Kades di Penginapan Berakhir Petaka, Suami Tak Sengaja Baca Pesan Mesra Istri

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas