Pernah Beraksi di 9 Negara, Komplotan Bandit Bermodus Pecah Kaca Ditangkap di Sumsel
Setelah cukup lama berkeliling di sejumlah negara, komplotannya memutuskan untuk pulang ke Indonesia di tahun 2020 lantaran pandemi yang melanda dunia
Editor: Eko Sutriyanto
"Modal kami cuma pengalaman sama pakai alat sederhana.
Cuma obeng saja," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya tiga sekawan spesialis bandit pecah kaca ditangkap Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Tak hanya di wilayah Sumsel, ternyata ketiga tersangka pernah beraksi dengan aksi kejahatan yang sama di belasan negara Asia.
Baca juga: Pencuri Sapi di Maluku Beraksi Gunakan Mobil Sewa Milik Polisi, Satu dari 3 Pelaku Tenyata Oknum TNI
Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Christopher Panjaitan mengatakan, untuk di Indonesia, para tersangka pernah beraksi di berbagai wilayah.
"Untuk di Indonesia, pernah beraksi di sebagian pulau Jawa dan Sumatera seperti di Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Batam dan terakhir di Sumsel, tepatnya di kawasan Ogan Ilir," ujarnya.
Petugas menembak kaki ketiga tersangka lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Adapun identitas ketiganya yakni Erwin Aprianto alias Erwin (42), warga Lingkungan VIII, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
Agus Isrok alias Dodi (51), warga Jalam Kepeyang, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Lampung, Provinsi Lampung.
Serta Arifin Paris Syarkowi alias Aris (48) warga Jalan Sarjana, Perum Griya Imania, Kelurahan Timbangan, Ogan Ilir.
Namun nyawa Aris tak bisa terselamatkan saat perjalanan menuju ke rumah sakit.
Diketahui, masih satu orang lagi berinisial B yang hingga kini masih buron dan terus diburu keberadaannya.
"Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Selanjutnya kita lakukan pengembangan untuk kemudian kita coba hubungkan dengan tindak kejahatan lain yang sudah mereka lakukan," ungkap Tulus.
Bukannya tak pernah dipenjara, para tersangka nyatanya sudah merasakan dinginnya jeruji besi akibat tindak kejahatan itu.