Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernah Beraksi di 9 Negara, Komplotan Bandit Bermodus Pecah Kaca Ditangkap di Sumsel

Setelah cukup lama berkeliling di sejumlah negara, komplotannya memutuskan untuk pulang ke Indonesia di tahun 2020 lantaran pandemi yang melanda dunia

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pernah Beraksi di 9 Negara, Komplotan Bandit Bermodus Pecah Kaca Ditangkap di Sumsel
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit AKP Willy Oscar menangkap tersangka bandit pecah kaca lintas negara, Selasa (2/11/2021). 

Di antaranya masing-masing mereka pernah di penjara di Polres Balerang, Batam dan Bangka Belitung.

Bahkan karena ulahnya di luar negeri, komplotan ini pernah dideportasi untuk dikembalikan ke Indonesia.

"Karena beberapa negara menjadi korbannya, aksi mereka ini bisa juga disebut terjadi di lintas negara," ungkapnya.

Aksi terakhir ketiga tersangka terjadi di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel dan berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp128 juta.

Dari rekaman CCTV, terungkap modus ketiganya yang hanya menggunakan obeng saja.

"Mereka ini sudah punya insting saat beraksi. Jadi hanya dalam waktu sekejap, ketika melihat mobil yang melintas mereka langsung mendatangi dan langsung memecahkan kaca mobil yang jadi target," ucapnya.

Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel hingga saat ini masih terus mendalami aksi komplotan ini.

Berita Rekomendasi

"Kita masih mendalami apakah mereka ini terorganisir atau tidak. Tapi yang jelas, aksi ini bukan di suatu tempat saja karena juga dilakukan di dalam maupun di luar negeri," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pengakuan Bandit Pecah Kaca Lintas Negara Ditangkap Polda Sumsel, Pernah Kerja Formal di Malaysia

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas