Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS saat Diksar: Polisi Geledah Markas Menwa dan Sita Bukti Baru

Penyidik Satreskrim Polresta Solo kembali melakukan penggeledahan di markas Menwa UNS pada hari ini Selasa (2/11/2021).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in UPDATE Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS saat Diksar: Polisi Geledah Markas Menwa dan Sita Bukti Baru
TribunSolo.com Septiana Ayu/Instagram @menwa_uns
GE (20), mahasiswa yang tewas saat Diksar Menwa UNS (kiri) dan kantor Menwa UNS (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus meninggalnya mahasiswa UNS yang berinisial GE saat mengikuti Diksar Menwa masih terus berjalan.

Kini penyidik Satreskrim Polresta Solo kembali melakukan penggeledahan di markas Menwa UNS pada hari ini Selasa (2/11/2021).

Dalam penggeledahan selama satu jam tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti tambahan.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada beberapa barang dan dokumen yang disita di markas Menwa UNS.

Baca juga: Tuntut Keadilan untuk Rekannya yang Tewas saat Diklat Menwa, Mahasiswa UNS Gelar Aksi 

"Pagi tadi tim kembali menggeledah, melakukan penyitaan dalam bentuk dokumen di Kantor Menwa UNS untuk mencari BB (barang bukti) untuk melengkapi alat bukti," kata Ade dilansir Tribun Solo, Selasa (2/11/2021).

Lebih lanjut Ade menuturkan, pihaknya akan kembali melakukan penyidikan dan pemeriksaan ahli bersama Tim Kedokteran Forensik Dokkes Polda Jateng.

Ahli tersebut ialah dokter yang melakukan autopsi pada GE.

Berita Rekomendasi

Selain itu Ade menyebut akan ada staf Biro Kemahasiswaan UNS yang menjalani pemeriksaan polisi.

Baca juga: Ganjar, Gibran dan Juliyatmono Satu Suara Soal Tragedi Tewasnya Warga Mereka saat Diklat Menwa UNS

"Juga ada staf Biro Kemahasiswaan UNS yang kami lakukan pemeriksaan," terang dia.

Ade menegaskan, setelah bukti lengkap, penyidik akan segera melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan tindakan kekerasan pada GE ini.

Selain itu pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan LPSK untuk memberikan perlindungan dan pendampingan pada para saksi.

“Kami telah berkoordinasi efektif dan bersurat kepada LPSK di Jakarta untuk meminta perlindungan dan pendampingan terhadap para saksi. Kami telah berkoordinasi efektif dan bersurat kepada LPSK di Jakarta untuk meminta perlindungan dan pendampingan terhadap para saksi," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Dalami Sosok Pelaku yang Lakukan Kekerasan Selama Diklat Menwa UNS, 25 Saksi Telah Diperiksa

Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya mahasiswa UNS Solo saat Diklatsar Menwa UNS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas