6 Pengedar Narkotika Dicokok di Pekanbaru, Polisi Sita Sabu Seberat 6 Kilogram Lebih
Ia menegaskan, para tersangka sudah ditahan dan kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut
Editor: Eko Sutriyanto
Tak berhenti di sana, penelusuran lantas berlanjut.
Petugas mencari keberadaan tersangka K, yang disinyalir juga ikut terlibat.
"Kita dapati posisi tersangka ini berada di Provinsi Sumatera Barat," ucap Pria Budi.
Usai memastikan keberadaan tersangka, tim bergerak dari Kota Pekanbaru menuju Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat.
Akhirnya tersangka K berhasil diamankan saat sedang berada di salah satu hotel di kota solok.
Dari tangan para tersangka, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 6,987 kg.
"Dari mereka kita amankan 6 kg lebih narkotika jenis sabu dan berhasil menyelamatkan 42.000 jiwa," papar Pria Budi.
Ia menegaskan, para tersangka sudah ditahan dan kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Mereka dijerat pasal 114 ayat 2 Junto Pasal 112 ayat 2 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. Serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Wanita 40 Tahun di Pekanbaru dan 5 Pria Pengedar Narkotika Dicokok, Polisi Sita 6 KG Lebih Sabu-sabu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.