Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Tewas Usai Minum Air yang Dicampuri Apotas, Pelaku Ngaku Menyesal setelah Tahu Salah Sasaran

Kasus ibu muda berinisial HDS (28) yang tewas setelah minum air yang dicampur apotas akhirnya terungkap.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Wanita Tewas Usai Minum Air yang Dicampuri Apotas, Pelaku Ngaku Menyesal setelah Tahu Salah Sasaran
Kolase Tribunnews.com: Instagram/@Kabar_Klaten dan TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
(Kiri) Foto S saat berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan (Kanan) Jenazah korban saat berada di rumah duka. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus ibu muda berinisial HDS (28) yang tewas setelah minum air yang dicampur apotas akhirnya terungkap.

Setelah menangkap pelaku berinisial S (43), polisi juga telah mengetahui motif tersangka menghabisi nyawa korban.

Dari hasil penyelidikan diketahui, bahwa HDS merupakan korban salah sasaran.

S sebenarnya mengincar suami korban, SN.

Peristiwa itu terjadi di Desa Taju, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (1/11/2021).

Diberitakan TribunSolo.com, S merencanakan aksi pembunuhan itu karena cemburu dengan SN.

Tersangka merasa cemburu karena melihat istrinya sering dibonceng oleh suami korban, SN.

BERITA REKOMENDASI

"Istri saya pernah diboncengi suami korban, saya tak terima hal itu," kata S, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Fakta Ojol Tewas Tertimpa Pohon di Purwakarta, Saat Antar Makanan hingga Dedy Mulyadi Minta Maaf

Baca juga: 5 Fakta IRT Tewas Diracun Kakak Ipar di Klaten, Pelaku Salah Sasaran, Dipicu Motif Asmara

Selain itu, S mengaku dirinya pernah diancam oleh suami korban.

Berawal dari situ, tersangka membeli racun ikan jenis apotas di sabuah toko pupuk di Kecamatan Juwiring.

"Saya memasuki rumah korban dan memasukkan racun tersebut dengan air dalam botol tersebut, namun yang menjadi korban istrinya," ungkapnya.

Setelah mengetahui rencananya salah sasaran, S mengaku menyesal dan langsung melarikan diri.


"Setelah mengetahui itu, saya pergi ke Wonogiri," terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan, tersangka membeli racun tersebut dengan harga sekira Rp 15.000.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas