Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahasiswa di Gresik Hajar Tetangganya yang Sudah Kakek-kakek, Rumah Bersebelahan namun Sering Ribut

Kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Pelakunya adalah pemuda, sementara korbannya kakek berusia 61 tahun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Mahasiswa di Gresik Hajar Tetangganya yang Sudah Kakek-kakek, Rumah Bersebelahan namun Sering Ribut
TribunJatim.com/ Willy Abraham
Pemuda pelaku penganiayaan di Gresik. 

Sementara pelaku langsung digiring ke Mapolsek Kebomas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dibekuk aparat kepolisian, mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa Timur itu terancam jeratan Pasal 351 ayat (2) UU KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Berawal dari Sindir, Pemuda di Gresik Hajar Tetangga hingga Babak Belur

(TribunJatim.com/ Willy Abraham)

Berita lainnya seputar Kabupaten Gresik.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas