Sosok AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman yang Diganti dari Jabatannya
Inilah sosok Kapolres Pasaman, Sumatera Barat, AKBP Dedi Nur Andriansyah yang dicopot dari jabatannya, diduga karena lalai mengawasi prokes.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Kapolres Pasaman, Sumatera Barat, AKBP Dedi Nur Andriansyah yang dicopot dari jabatannya.
Keputusan pencopotan Kapolres Pasaman, tertuang dalam Surat Telegram Kapolri ST/2280/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021.
Dedi diganti dari jabatannya sebagai Kapolres karena dianggap lalai mengawasi protokol kesehatan saat kegiatan vaksinasi.
Sebelumnya, beredar video amatir yang memperlihatkan kerumunan acara yang digelar di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat pada 30 Oktober 2021 lalu.
Kerumunan terjadi ketika kegiatan Sumbar Sadar Vaksin yang harusnya para pesertanya menaati protokol kesehatan.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyatakan, hal inilah yang mendasari dicopotnya kapolres pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah.
Baca juga: Profil Jenderal Andika Perkasa, Calon Panglima TNI, Kariernya Meroket setelah Jabat Danpaspampres
Kapolda Sumbar, mengatakan tentang adanya pelanggaran prokes dalam acara vaksinasi.
"Ya tadi ada pelanggaran Prokes salah satunya, pasti saya suruh periksa siapa yang akan bertanggung jawab."
"Saya tetap bersikap tegas dan konsekuen, siapa yang baik ya saya reward, siapa yang melanggar ya saya punishment," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal Youtube Kompas TV, Kamis (4/11/2021).
Di sisi lain, ia menjelaskan pencopotan jabatan Kapolres Pasaman terkait beredarnya video yang memperlihatkan ratusan warga abai terhadap protokol kesehatan.
"Saya tidak mengatakan dicopot, saya ganti," tegas Teddy saat konferensi pers dengan awak media di Istana Gubernuran, Selasa (2/11/2021).
"Ada beberapa video yang viral terkait kegiatan pasca vaksinasi, lalu orang mengabaikan prokes, itu saya yakini melanggar prokes, saya sportif bahwa ini tidak benar, lebih banyak yang enggak pakai masker daripada yang pakai masker," imbuhnya.
Sosok AKBP Dedi Nur Andriansyah
Dikutip dari pasaman.sumbar.polri.go.id, AKBP Dedi Nur Andriansyah diangkat menjadi Kapolres Pasaman sejak tahun 2020.
Pada waktu itu, ia diangkat menjadi Kapolres Pasaman saat Kapolri masih dijabat oleh Jenderal Idham Aziz.
AKBP Dedi Nur Andriansyah menggantikan posisi Kapolres Pasaman sebelumnya, yaitu AKBP Hendri Yahya, SE yang pindah tugas menjadi Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumbar.
Ia mulai menjalankan kegiatan rutin sebagai Kapolres Pasaman di tengah pandemi Covid-19.
Dalam perjalanannya sebagai Kapolres, terdapat dua kasus yang mencuat di Pasaman.
Pertama, dugaan pelecehan terhadap wartawan yang dilakukan Dedi pada pertengahan Juni 2021, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Kedua, mengenai kasus video viral mengenai perempuan di Pasaman yang minta keadilan pada Kapolri, karena Ayahnya tersangkut kasus dugaan pidana penggelapan sepeda motor pada pertengahan Oktober lalu.
Baca juga: Sosok AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhanbatu yang Dicopot dari Jabatan karena Gaya Hidup Mewah
Saat ini, AKBP Dedi Nur Andriansyah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri ST/2280/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021.
AKBP Dedi Nur Andriansyah diganti dari jabatannya sebagai Kapolres karena dianggap tidak mampu mengawasi protokol kesehatan saat kegiatan vaksinasi di di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Dedi dimutasi menjadi perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Di mana yang menggantikan posisinya, adalah AKBP Fahmi Reza yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar.
Kapolri Copot Kapolres hingga Pejabat Polda yang Bermasalah
Diberitakan Tribunnews.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 9 orang Kapolres atau pejabat Polda di daerah yang dianggap bermasalah hukum hingga pelanggar kode etik profesi Polri.
Pencopotan ini berdasarkan surat telegram bernomor ST/2277/X/KEP/2021 hingga ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.
Surat tersebut, ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Adapun sebagai informasi, berikut ini inisial 9 daftar pejabat yang dicopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit:
1. Kombes FXT Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
2. Kombes BS Pamen Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
3. Kombes ED Pamen Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
4. AKBP DK Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
5. AKBP DNA Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan)
6. AKBP AS Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
7. AKBP JT Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
8. AKBP SA Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
9. AKBP IS Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim, TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita, Kompas.com/Perdana Putra)
Simak berita lainnya terkait Polri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.