Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terapis Pijat di Sumatera Utara Mengaku Diperas Oknum Polisi Puluhan Juta

Tak tanggung-tanggung, para perempuan yang melayani jasa pijat itu diperas lebih dari Rp 50 juta.

Editor: Erik S
zoom-in Terapis Pijat di Sumatera Utara Mengaku Diperas Oknum Polisi Puluhan Juta
dok
Ilustrasi Mia, seorang terapis pijat di Pematang Siantar Sumatera Utara mengaku diperas sejumlah oknum polisi dari Polda Sumut. 

Suli yang khawatir menceritakan hal ini kepada wartawan mengaku, ia dan teman temannya merasa dijebak.

Mereka yang harusnya melayani pijat tapi digiring melakukan hubungan terlarang dan berakhir dengan permintaan sejumlah uang.

"Suruh damai pertama Rp 100 juta. Kemudian Rp 75 juta ya saya bilang kami cari makan untuk anak-anak kami. Kemudian jadi Rp 50 orang. Kami satu orang jadi masing-masing Rp 10 juta," cerita Suli.

Suli mengatakan mereka dijebak dengan melakukan dugaan tindak pidana prostitusi online. Ia sendiri heran padahal hari itu tak melakukan apa-apa di tempat pijat.

"Satu dari mereka bilang, bahwa punya rumah yang ada patung Liberty di depan mi sop Lestari. Gara gara ini saya jual lembu di kampung," kata Suli.

Suli menjelaskan bahwa mereka memberikan uang tersebut ke para polisi. Selain mereka, lokasi pijat di tempat sebelah juga dimintai uang damai yang kabarnya juga puluhan juta rupiah.

"Pas kami kasih uangnya, langsung mereka bagi-bagi di depan kami," tutupnya.

Berita Rekomendasi

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan akan segera memeriksa kabar yang beredar tersebut.

Baca juga: Oknum Guru di Tangerang Lakukan Penipuan, Gelapkan Uang Rp150 Juta, Modus Jual Beli Tanah

Ia pun mengucapkan terima kasih setelah dikirim video yang diduga anggotanya yang terekam kamera CCTV di sebuah ruangan.

Panca menyebutkan agar awak media mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumut.

"Trims infonya, tolong konfirmasi ke kabid Humas ya, dan saya akan cek," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (4/11/2021).

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi belum mau memberikan keterangan lebih lanjut.

Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:

Oknum Polisi Diduga Peras Terapis Pijat Esek-esek Hingga 50 Juta, Kapolda Sumut: Segera Diperiksa

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas