Terapis Pijat di Sumatera Utara Mengaku Diperas Oknum Polisi Puluhan Juta
Tak tanggung-tanggung, para perempuan yang melayani jasa pijat itu diperas lebih dari Rp 50 juta.
Editor: Erik S
Suli yang khawatir menceritakan hal ini kepada wartawan mengaku, ia dan teman temannya merasa dijebak.
Mereka yang harusnya melayani pijat tapi digiring melakukan hubungan terlarang dan berakhir dengan permintaan sejumlah uang.
"Suruh damai pertama Rp 100 juta. Kemudian Rp 75 juta ya saya bilang kami cari makan untuk anak-anak kami. Kemudian jadi Rp 50 orang. Kami satu orang jadi masing-masing Rp 10 juta," cerita Suli.
Suli mengatakan mereka dijebak dengan melakukan dugaan tindak pidana prostitusi online. Ia sendiri heran padahal hari itu tak melakukan apa-apa di tempat pijat.
"Satu dari mereka bilang, bahwa punya rumah yang ada patung Liberty di depan mi sop Lestari. Gara gara ini saya jual lembu di kampung," kata Suli.
Suli menjelaskan bahwa mereka memberikan uang tersebut ke para polisi. Selain mereka, lokasi pijat di tempat sebelah juga dimintai uang damai yang kabarnya juga puluhan juta rupiah.
"Pas kami kasih uangnya, langsung mereka bagi-bagi di depan kami," tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan akan segera memeriksa kabar yang beredar tersebut.
Baca juga: Oknum Guru di Tangerang Lakukan Penipuan, Gelapkan Uang Rp150 Juta, Modus Jual Beli Tanah
Ia pun mengucapkan terima kasih setelah dikirim video yang diduga anggotanya yang terekam kamera CCTV di sebuah ruangan.
Panca menyebutkan agar awak media mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumut.
"Trims infonya, tolong konfirmasi ke kabid Humas ya, dan saya akan cek," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (4/11/2021).
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi belum mau memberikan keterangan lebih lanjut.
Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:
Oknum Polisi Diduga Peras Terapis Pijat Esek-esek Hingga 50 Juta, Kapolda Sumut: Segera Diperiksa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.