Wanita di Kupang Bobol Toko Tempat Kerjanya, Gasak Rp20 Juta, Gunakan Uang untuk Perawatan Rambut
Kasus pencurian uang terjadi di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). pelakunya seorang wanita 31 tahun, EJS alias Ester.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian uang terjadi di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Diketahui yang menjadi pelakunya seorang wanita 31 tahun, EJS alias Ester.
Ia merupakan karyawati toko FA Mutiara Indah Kupang.
EJS nekat membobol tempat kerjanya.
Akibatnya, bosnya kehilangan uang puluhan juta rupiah.
EJS kini telah ditahan polisi di Polsek Kelapa Lima.
Baca juga: Terjerat Pinjol karena Judi Online, Teknisi Komputer di Serang Bobol ATM, Gondol Uang Rp 79 Juta
EJS ditahan sejak Rabu 3 November 2021 di Rutan Polsek Kelapa Lima.
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, Rabu 3 November 2021 di Polsek Kelapa Lima menyebutkan kalau EJS sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah jadi tersangka makanya kita lakukan penahanan mulai hari ini," tandasnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Saat diperiksa Bripka Ongki Lalan (Penyidik Polsek Kelapa Lima), tersangka beralasan kalau ia kekurangan uang karena setiap kali ia minta uang ke majikan namun belum diberikan.
Tersangka juga mengaku digaji Rp 1 juta per bulan dan tinggal di dalam toko.
Tersangka yang sudah satu tahun bekerja di toko itu, juga menjadi kepercayaan majikan sehingga ia memegang kunci brankas dan dipercaya majikan.
Tersangka ditangkap aparat Polsek Kelapa Lima setelah terbukti mencuri uang Rp 20 juta dari dalam brankas toko tempatnya bekerja. Aksi terekam kamera CCTV.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.