Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menanti Penetapan Tersangka Tragedi Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa

Rektor UNS sudah minta maaf, kini tinggal tunggu penetapan tersangka tragedi mahasiswa UNS tewas saat diklat Menwa melalui gelar perkara penyidik.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Menanti Penetapan Tersangka Tragedi Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Jenazah GE yang meninggal saat dikla Menwa UNS di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Rangkaian penyidikan sudah dilakukan dalam kasus tewasnya mahasiswa UNS inisial GE saat mengikuti Diklat Menwa.

Mulai dari pemeriksaan puluhan saksi, olah TKP, penggeledahan, pemeriksaan saksi hingga melakukan autopsi.

Namun hingga sepekan lebih kasus tersebut berlalu, polisi belum juga menetapkan status tersangka.

Baca juga: Lokasi Sirkuit Masih Belum Ditentukan, KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Proyek Formula E di DKI Jakarta

Padahal tiga kepala daerah sudah satu suara menyerahkan penanganan kasus ke polisi, mengawal kasus itu dan berharap kejadian serupa tidak terulang.

Ketiganya yakni Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Solo dan Bupati Karanganyar.

Penetapan Tersangka Tunggu Hasil Gelar Perkara

Polresta Solo bakal mengumumkan tersangka kasus Diklatsar Menwa UNS pada Minggu ini.

Berita Rekomendasi

Penyidikan kasus GE sampai saat ini masih berlangsung.

Polisi sudah melakukan penggeledahan pada markas Menwa UNS pada Selasa (2/11/2021) lalu.

Mereka juga sudah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi masih berlanjut.

"InsyaAllah dalam minggu ini kami akan melakukan gelar perkara penentuan tersangka," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (4/11/2021).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. ((KOMPAS.com/LABIB ZAMANI))

Ade mengatakan, saat korban GE tiba di RS Moewardi Solo, kondisinya sudah meninggal.

"Setiba di Rumah Sakit sudah dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (24/10/2021) pukul 22.05 WIB oleh Dokter jaga yang menerima GE," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas