Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menanti Penetapan Tersangka Tragedi Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa

Rektor UNS sudah minta maaf, kini tinggal tunggu penetapan tersangka tragedi mahasiswa UNS tewas saat diklat Menwa melalui gelar perkara penyidik.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Menanti Penetapan Tersangka Tragedi Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Jenazah GE yang meninggal saat dikla Menwa UNS di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021). 

Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap staf ahli yang melakukan autopsi terhadap GE saat berada RS Bhayangkara Semarang.

"Saat ini tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti yakni 25 orang saksi termasuk Tim forensik sudah ada pada kami," ujarnya.

Penjelasan Tim Forensik sebagai penjelas hasil alat bukti kematian terhadap GE.

Rektor Minta Maaf

Pimpinan tertinggi UNS Solo, Rektor Prof Jamal Wiwoho akhirnya memberikan pernyataan terkait tewasnya mahasiswa saat diklat Menwa, GE (20).

Jamal juga mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya mahasiswanya asal Karangpandan, Kabupaten Karanganyar tesebut.

"Saya atas nama rektor sangat menyesalkan peristiwa itu, dan peristiwa itu tidak boleh terulang lagi di UNS," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (3/11/2021).

Berita Rekomendasi

"Saya juga memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat," imbuhnya.

Jamal mendukung upaya pengusutan dan penyelesaikan kasus ini, sebab ada tindak pidana kekerasan seperti yang diungkapkan polisi.

"Kami sangat mendukung pihak kepolisian yang sedang melakukan pengusutan," ujarnya.

Bentuk dukungan dan sikap kooperatif itu adalah memberikan akses seluas-luasnya kepada Tim Penyidik Polresta Surakarta untuk memperoleh dokumen-dokumen yang diperlukan.

Untuk memeriksa lokasi-lokasi di lingkungan UNS yang relevan, serta memanggil mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan untuk dimintai keterangan.

UNS juga menyediakan tim pensehat hukum untuk mendampingi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang dipanggil untuk memastikan hak-hak mereka juga dilindungi.

"Kami juga memberikan pendampingan secara psikologis, dan kesehatan, yang disambut baik oleh pihak keluarga," ujarnya.

Rektor UNS Solo, Profesor Jamal Wiwoho, saat ditemui pada Selasa (3/3/2020).
Rektor UNS Solo, Profesor Jamal Wiwoho, saat ditemui pada Selasa (3/3/2020). (TRIBUNSOLO.COM/ADI SURYA SAMODRA)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas