Warga Pesawaran Lampung Tega Bacok Suami Mantan Istrinya
Kepala Polsek Gedongtataan Kompol Hapran mengatakan, penganiayaan terjadi karena pelaku kesal tidak diundang acara akikahan
Editor: Eko Sutriyanto
Dok Polres Pesawaran
Barang bukti golok diamankan dari Jamaan (43), warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Katon, Kabupaten Pesawaran.
Selanjutnya korban dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu.
Pelaku sempat berniat kabur, namun akhirnya dapat diamankan oleh warga.
Korban mengalami luka di bagian punggung sebelah kiri akibat tebasan golok.
Ia juga mengalami luka sayatan bagian lengan tangan kanan.
Petugas mengamankan pelaku dan barang bukti sebilah golok.
Pelaku terancam pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tak Diundang Akikahan, Warga Pesawaran Lampung Tega Bacok Suami Mantan Istrinya
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.