Mahasiswi Unri Ngaku Dilecehkan, Dosen Membantah: Siap Sumpah Pocong hingga Tuntut Balik Rp 10 M
Seorang mahasiswi di Universitas Riau mengaku dilecehkan oknum dosen yang menjabat sebagai Dekan FISIP.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, ramai di media sosial curhatan seorang perempuan yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Perempuan tersebut mengaku sebagai mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional, FISIP Universitas Riau (Unri) angkatan 2018.
Ia menyebut pelaku pelecehan adalah Dekan FISIP bernama Syafriharto.
Diketahui, video tersebut diunggah akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) bernama @komahi_ur.
Dalam video yang beredar, si mahasiswa bercerita dengan wajah disamarkan.
Video yang beredar itu berdurasi 13 menit 26 detik.
Baca juga: Profil SH, Dekan FISIP Unri Diduga Lecehkan Mahasiswinya, Mengaku Terkejut saat Dengar Kabar
Baca juga: Sekda Pemkab Lubukpakam Disebut Lecehkan dan Permalukan Bawahannya yang Dicopot dari Jabatannya
Kronologi kejadian
Mengutip Kompas.com, peristiwa itu bermula saat korban melakukan bimbingan skripsi, Rabu (27/10/2021) siang.
Dikatakannya, saat itu ia hanya berdua dengan terduga pelaku di ruang dekan.
"Bapak Syafriharto mengawali pertannya tentang pribadi saya, tentang kehidupan dan pekerjaan."
"Dia juga bilang i love you kepada saya, saya jadi tidak nyaman," kata mahasiswi berinisial L.
Setelah selesai bimbingan skripsi, korban hendak pamit keluar ruangan.
Namun, korban mengaku pundaknya diremas dan terduga pelaku mendekatkan badannya ke korban.
"Setelah itu dia pegang kepala saya dengan kedua tangannya, terus mencium pipi kiri dan kening saya."
"Saya sangat ketakutan dan menundukkan kepala, tapi Bapak Syafriharto mendongakkan saya sambil berkata mana bibir, mana bibir, membuat saya merasa terhina dan terkejut," ungkapnya.
Korban mengaku badannya saat itu lemas dan ketakutan.
Ia kemudian mendorong tubuh terduga pelaku.
"Pas saya dorong dia bilang, ya udah kalau enggak mau, saya langsung keluar dari ruang dekan dan keluar dari kampus dalam kondisi ketakutan."
"Saya merasa sangat dilecehkan Bapak Syafriharto, saya merasa trauma berat," lanjutnya.
Mahasiswi lapor polisi
Mahasiswi berinisial L telah melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polresta Pekanbaru pada Jumat (5/11/2021).
Saat melapor, korban didampingi keluarganya dan sejumlah anggota BEM universitas Riau.
Ibu korban berharap terduga pelaku diproses secara hukum.
"Ya harus diproses hukum, mohon doanya ya," singkat ibu korban, dilansir Kompas.com.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban.
"Laporan korban sudah kita terima, sekarang sedang di BAP," ucap Budi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Pihaknya pun akan melakukan serangkaian penyelidikan jika ada unsur pidana.
"Kalau ada unsur pidana, akan dinaikkan statusnya ke penyidikan dan proses selanjutnya," tambahnya.
Baca juga: Istri Melahirkan, Pria di Sergai Malah Lecehkan Siswi SMA, Anak Pelaku juga Ikut Cabuli Korban
Dekan membantah keras
Masih dari Kompas.com, setelah video tersebut viral, Dekan FISIP Unri Syafriharto angkat bicara.
Ia membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.
Dirinya bahkan mengaku syok setelah melihat video mahasiswi tersebt viral di media sosial.
"Saya tidak berbuat sesuai apa yang dituduhkan dengan video yang viral."
"Dia (L) bilang mana bibir mana bibir, itu tidak ada saya lakukan," kata Syafriharto saat konferensi pers di Pekanbaru, Jumat.
Bahkan, ia berani bersumpah apa pun karena memang tidak melakukan demikian.
"Saya berani sumpah pocong, sumpah muhabalah pun saya siap, lebih tinggi dari sumpah pocong," terangnya.
Akan tuntut balik mahasiswi
Syafriharto mengungkapkan, ia akan menuntut balik pihak yang telah merugikannya.
Pertama, menuntut admin akun Instagram @komahi_ur, kedua menuntut mahasiswi yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual.
Selain itu, ia juga akan mencari aktor intelektual di balik masalah ini.
"Saya akan cari aktor yang menghubung-hubungkan dengan pemilihan rektor Universitas Riau 2022. Siapa yang mengatakan saya maju."
"Hanya beberapa poling dan media yang menyebut saya maju, itu tidak benar. Dan mencari siapa aktor di belakang kasus ini," tegasnya.
Baca juga: Pemuda di Lampung Rudapaksa Mantan Pacarnya, Buka Paksa Pintu Rumah Korban Lalu Mengancam
Ia mengaku, tuduhan melakukan pelecehan seksual menciderai nama baiknya.
Karena hal itu, ia sudah pasti melapor ke polisi terkait pencemaran nama baiknya.
"Karena saya ini sebagai Ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru, toko masyakarat."
"Saya sebagai pejabat negara, Dekan FISIP, tentu kita jaga nama lembaga. Saya tuntut Rp 10 miliar."
"Perlu rasanya saya bertindak, saya akan lakukan upaya hukum," bebernya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Idon Tanjung)