Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Kasus Kekerasan & Pelecehan Seksual di Lapas Narkotika Yogyakarta, 3 Mantan WB Diperiksa ORI

Dari keterangan tiga saksi itu diharapkan tim investigasi ORI DIY mampu menemukan nama-nama, serta gambaran situasi di lapas sesungguhnya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buntut Kasus Kekerasan & Pelecehan Seksual di Lapas Narkotika Yogyakarta, 3 Mantan WB Diperiksa ORI
Tribunjogja.com/Miftahul Huda
Para pelapor dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta menjalani pemeriksaan di gedung ORI DIY, Jumat (5/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY memanggil tiga mantan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dugaan kekerasan yang dialami para mantan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Tiga pelapor yang menjalani BAP di kantor ORI DIY, yakni VT, J, dan L.

Ketiganya dimintai keterangan oleh tim investigasi dari ORI DIY sekitar dua jam lamanya.

Untuk mempertanggungjawabkan keterangannya, tiga pelapor itu pun disumpah menurut keyakinannya masing-masing di depan Kepala ORI Perwakilan DIY.

"Yang kami rencanakan minggu depan, kami percepat hari ini (kemarin). Kami minta keterangan di bawah sumpah pelapor sekaligus menjadi saksi korban. Dan tiga orang sudah kami mintai keterangan," ucap Kepala ORI DIY, Budhi Masturi, di Kantor ORI DIY, Jumat (5/11/2021).

Dari keterangan tiga saksi itu, lanjut Budhi, diharapkan tim investigasi ORI DIY mampu menemukan nama-nama, serta gambaran situasi di lapas sesungguhnya.

Baca juga: Guru Besar Apresiasi Nadiem Keluarkan Permendikbudristek tentang Kekerasan Seksual di Kampus

Termasuk siapa saja pihak lapas yang perlu dimintai keterangannya, terkait dugaan kekerasan di dalam penjara itu.

Berita Rekomendasi

"Pemeriksaan ini nanti menjadi bahan kami juga untuk menentukan pihak-pihak mana yang perlu juga kami dengarkan keterangannya dari sisi petugas lapasnya," terang Budhi.

Di bawah sumpah kitab suci berdasarkan keyakinan mereka masing-masing, diharapkan para pelapor atau saksi bertanggung jawab terhadap apa yang disampaikan mengenai kebenarannya.

"Karena kalau sampai mereka berbohong, ada konsekuensi hukum terhadap itu. Maka itu kami ambil sumpah mereka," jelasnya.

Setelah pemeriksaan kemarin selesai, tim investigasi dari ORI DIY secara maraton akan mengumpulkan bukti-bukti atas laporan yang dilayangkan oleh para mantan warga binaan itu.

Setelah pemeriksaan dari pihak pelapor selesai dilakukan, ORI DIY juga merencanakan akan memanggil pihak lapas untuk dimintai keterangan.

"Saya belum lihat hasil pemeriksaan dari tim, tapi setelah ini kami rencanakan pengumpulan hasil pemeriksaan.

Baca juga: Mantan WBP Narkotika Yogyakarta Lapor Ombudsman, Jadi Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual

"Mungkin hari Senin atau Selasa kami bisa lanjut pemeriksaan saksi lainnya, setelah itu baru kami agendakan dengan orang lapas," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas