Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Kasus Kekerasan & Pelecehan Seksual di Lapas Narkotika Yogyakarta, 3 Mantan WB Diperiksa ORI

Dari keterangan tiga saksi itu diharapkan tim investigasi ORI DIY mampu menemukan nama-nama, serta gambaran situasi di lapas sesungguhnya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buntut Kasus Kekerasan & Pelecehan Seksual di Lapas Narkotika Yogyakarta, 3 Mantan WB Diperiksa ORI
Tribunjogja.com/Miftahul Huda
Para pelapor dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta menjalani pemeriksaan di gedung ORI DIY, Jumat (5/11/2021). 

Meski pihak Kanwil Kemenkumham kini juga bergerak melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang disinyalir melakukan kekerasan di lapas, namun ORI DIY tetap akan menjalankan tugasnya dengan melakukan pemeriksaan.

"Tidak apa-apa, saya kira kita paralel saja. Karena memang kami sudah mendapat laporan dan punya tanggung jawab untuk menyelesaikan," bebernya.

Awal Mula Kasus Kekerasan

Sebelumnya, mantan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melapor ke lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena mendapatkan kekerasan dan pelecehan seksual yang terindikasi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Salah satu mantan WBP berinisial VT (35) mengaku, selain mendapat kekerasan berupa pemukulan, mereka juga menerima sabetan menggunakan selang, dan sabetan menggunakan alat vital sapi.

Selain itu pengakuan VT, mereka juga mendapat pelecehan seksual, di antaranya diminta tak berbusana hingga dipaksa melakukan aktivitas tak sopan.

VT menunjukan bekas luka akibat kekerasan di Lapas Kelas II A Yogyakarta, Senin (1/11/2021)
VT menunjukan bekas luka akibat kekerasan di Lapas Kelas II A Yogyakarta, Senin (1/11/2021) (TRIBUNJOGJA.COM/ Miftahul Huda)

"Pelecehan seksual iya. Kami disuruh telanjang, lalu semua staf menyaksikan kami disemprot pakai air. Yang parah lagi ada napi dari Polres sama Polda DIY baru datang. Jadi mentimun isinya diilangin, diisi sambal terus timunnya suruh makan," katanya, saat ditemui di Ombudsman RI DIY, Senin (1/11/2021) pagi.

Berita Rekomendasi

Perlakuan semacam itu dirasakan oleh VT dan para WBP selama lebih kurang lima bulan.

Dia masuk ke Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta sejak April 2021 dan baru dinyatakan bebas pada 19 Oktober 2021.

"Tanpa ada alasan yang jelas saya dimasukkan ke sel kering (terpisah). Itu selama lima bulan. Hampir selama lima bulan saya gak bisa hubungi keluarga," ungkapnya.

Kondisi yang sama juga dirasakan mantan WBP lain bernama YE, lantaran ia ketahuan memiliki ponsel, dirinya lantas dimasukkan ke sel kering dan dipukuli oleh sejumlah petugas lapas atau sipir.

Selain mendapat kekerasan, Y juga diminta untuk tes urine, dan kala itu hasil tes menunjukkan negatif mengkonsumsi narkotika.

"Tetapi setelah itu saya disuruh minum urine saya. Saya gak mau, lalu urine itu disiramkan ke wajah saya. Di ruang itu saya sering dipukuli," kata dia.

Baca juga: Siswi SMP di Karangasem Bali Jadi Korban Pelecehan, Foto Tanpa Busananya Beredar di Media Sosial

Selain itu, lanjut YE, jatah makan yang semestinya dapat dinikmati secara utuh, oleh sipir di lapas tersebut dikurangi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas