Diringkus 3 Jam Setelah Maling Burung di Teras Rumah Tetangga, Saikhu Tak Berkutik Saksikan CCTV
M Saikhu (29) diringkus polisi tiga jam setelah beraksi mencuri burung murai batu di wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - M Saikhu (29) diringkus polisi tiga jam setelah beraksi mencuri burung murai batu di wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Diketahui pelaku tak hanya sekali melancarkan aksinya.
Tak puas mencuri burung kenari milik tetangga sendiri beberapa minggu sebelumnya, warga Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Gresik, itu kembali melakukan aksi yang sama.
Kali ini burung murai batu milik tetangganya yang menjadi sasaran.
Pelaku beraksi pada Jumat (5/11/2021) sekitar pukul 01:45 dini hari.
Dia mencuri burung milik NI yang saat itu berada di teras rumah.
Saat itu pelaku pulang dari ngopi melintas di depan rumah korban, dan melihat sangkar yang dibungkus dengan kain warna biru di gantang di teras rumah.
Pelaku yakin isi dari sangkar tersebut adalah burung bagus dan berharga mahal.
Niat jahat pelaku pun muncul untuk memiliki burung itu.
Baca juga: Burung Merak Hijau Ditemukan di Area Proyek Bandara Kediri, Dekat Pegunungan Wilis
Sekitar pukul 01:45 WIB pelaku mengambil sangkar burung beserta isinya.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV milik korban.
Korban baru menyadari burung peliharaannya hilang pada pagi harinya.
Korban lalu langsung memeriksa rekaman CCTV yang ada di rumahnya.