Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris, Memiliki Posisi Penting di Jamaah Islamiyah Lampung
Pandra membenarkan, P yang diduga terlibat jaringan Jamaah Islamiyah (JI) merupakan ketua umum Iqtishod Korwil Lampung
Editor: Eko Sutriyanto
Artinya, tim Densus belum melakukan penggeledahan sehingga belum diketahui barang bukti apa saja yang ikut diamankan.
"Terhadap terduga teroris ini akan dilakukan pemeriksaan secara intensif hingga 7 hari ke depan," tutur Pandra.
Dikutip dari Kompas.com, Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap satu tersangka teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka berinisial P alias Mas Pur Bengkel.
"Waktu penangkapan Senin, pukul 16.25 WIB di Jl Pulau Nias, Sukabumi, Sukabumi, Kota Bandar Lampung, tanpa perlawanan," kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Keluarga Veronica Koman Dapat Teror, Koalisi Masyarakat Sipil: Indonesia Alami Regresi Demokrasi
Ramadhan mengatakan, P merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung dan merangkap sebagai Ketua Tim I Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.
P pun diduga mengetahui aliran dana JI dalam struktur Korwil Lampung.
"Selain itu, mengikuti kegiatan pelatihan fisik (idad) yang dilaksanakan di beberapa tempat Lampung dan terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI yang diadakan di Lampung," tutur dia.
Dengan demikian, hingga hari ini total ada delapan tersangka teroris JI yang ditangkap di Lampung.
Beberapa di antaranya merupakan pengurus Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA).
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Petinggi JI di Lampung, Totalnya Menjadi 8 Orang