Ini Alasan PRT di Padang Habisi Nyawa Majikan
Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir menjelaskan, otak dari kasus ini adalah pembantu dari korban, EN.
Editor: Hasanudin Aco
RF kemudian baru bisa melepaskan ikatannya pada Minggu (24/10/2021) pukul 05.00 WIB.
RF menolong korban lainnya
Ternyata, RF bukan satu-satunya korban yang disekap oleh pelaku.
Fakta ini terungkap setelah RF berhasil melepaskan ikatannya.
Kapolsek Kuranji, AKP Sutrisman mengatakan, RF berhasil membebaskan diri dengan bantuan gunting.
“RF memutus tali yang mengikat tangan korban dengan menggunakan gunting," urai Sutrisman, dikutip dari TribunPadang.com.
Setelah itu, RF masuk ke dalam ruang utama rumah setelah mendengar ada suara orang menggedor-gedor pintu kamar.
Saat membukanya, ia menemukan YN (58) yang merupakan pembantu rumah, dalam keadaan tangan terikat.
Setelah ia melepaskan YN, ia kembali mendengar suara dari kamar mandi dan menemukan ibu YN berinisial AA (83) tergeletak.
YN merupakan pemilik rumah sekaligus juragan elpiji.
Baca juga: Ibu Muda di Bali Curi Tabungan Rp 26 Juta Milik Mertua, Buat Sandiwara Perampokan, Ini Motifnya
Kemudian, RF mengangkat AA dan meletakkannya di atas sofa.
Sementara itu, suami YN berinisial G (60) ditemukan di kamar mandi di ruangan yang lain.
Sama dengan korban lainnya, G juga disekap dan menderita patah tangan.
Selanjutnya, RF dan yang lainnya menuju kamar YN yang saat itu dalam keadaan terkunci.